FOTO: Berkedok Karyawan Bank, Penipu Staf Bawaslu Ditangkap Polisi

oleh Fatkhur Rozaq Rosyidi, diperbarui 23 Jun 2022, 14:00 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2018, 14:45 WIB
Berkedok Karyawan Bank, Penipu Staf Bawaslu Ditangkap Polisi
Polisi berhasil menangkap AZ pelaku penipuan terhadap staf Bawaslu DKI Jakarta yang menipu korban dengan mengaku sebagai karyawan BRI via telepon
Foto 1 dari 8
Berkedok Karyawan Bank, Penipu Staf Bawaslu Ditangkap Polisi
Petugas menghadirkan tersangka kasus penipuan beserta barang bukti saat rilis di Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/3). Polisi berhasil menangkap AZ pelaku penipuan terhadap staf Bawaslu DKI Jakarta. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Foto 2 dari 8
Berkedok Karyawan Bank, Penipu Staf Bawaslu Ditangkap Polisi
Sejumlah barang bukti kasus penipuan di tampilkan saat rilis di Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/3). Pelaku menipu korban dengan mengaku sebagai karyawan BRI via telepon. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Foto 3 dari 8
Berkedok Karyawan Bank, Penipu Staf Bawaslu Ditangkap Polisi
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng memberi keterangan saat rilis kasus penipuan yang mengaku sebagai karyawan bank di Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/3). (Liputan6.com/Arya Manggala)
Foto 4 dari 8
Berkedok Karyawan Bank, Penipu Staf Bawaslu Ditangkap Polisi
Tersangka kasus penipuan yang mengaku sebagai karyawan bank dihadirkan polisi saat rilis di Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/3). (Liputan6.com/Arya Manggala)
Foto 5 dari 8
Berkedok Karyawan Bank, Penipu Staf Bawaslu Ditangkap Polisi
Sejumlah barang bukti kasus penipuan di tampilkan saat rilis di Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/3). Korban mengaku telah ditipu pelaku dengan modus menanyakan identitas pribadi dan kode one time password (OTP). (Liputan6.com/Arya Manggala)
Foto 6 dari 8
Berkedok Karyawan Bank, Penipu Staf Bawaslu Ditangkap Polisi
Tersangka kasus penipuan yang mengaku sebagai karyawan bank dihadirkan polisi saat rilis di Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/3). Polisi juga menyita 17 buah ponsel, dua buah router, dan 4 buah modem. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Foto 7 dari 8
Berkedok Karyawan Bank, Penipu Staf Bawaslu Ditangkap Polisi
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng (kedua kanan) menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus penipuan yang mengaku sebagai karyawan bank di Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/3). (Liputan6.com/Arya Manggala)
Foto 8 dari 8
Berkedok Karyawan Bank, Penipu Staf Bawaslu Ditangkap Polisi
Tersangka kasus penipuan yang mengaku sebagai karyawan bank dihadirkan polisi saat rilis di Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/3). Atas perbuatannya, AZ dikenai Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.(Liputan6.com/Arya Manggala)