FOTO: Berkas JPU Belum Siap, Sidang Gatot Brajamusti Ditunda

oleh Fatkhur Rozaq Rosyidi, diperbarui 23 Jun 2022, 13:58 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2018, 16:17 WIB
Berkas JPU Belum Siap, Sidang Gatot Brajamusti Ditunda
Pada sidang ini JPU dijadwalkan membacakan tuntutan untuk kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa liar. Dalam sidang kali ini JPU tidak dapat menghadirkan Gatot
Foto 1 dari 6
Berkas JPU Belum Siap, Sidang Gatot Brajamusti Ditunda
Hakim Ketua menunda persidangan lanjutan Gatot Brajamusti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/3). Pada sidang ini JPU dijadwalkan membacakan tuntutan untuk kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa liar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 6
Berkas JPU Belum Siap, Sidang Gatot Brajamusti Ditunda
Suasana sidang lanjutan Gatot Brajamusti yang ditunda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/3). Dalam sidang sebelumnya pada 14 Maret, JPU membacakan tuntutan untuk Gatot Brajamusti tetapi perihal kasus asusila. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 6
Berkas JPU Belum Siap, Sidang Gatot Brajamusti Ditunda
Kursi terdakwa kosong saat sidang lanjutan Gatot Brajamusti yang ditunda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/3). Dalam sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak dapat menghadirkan Gatot. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 6
Berkas JPU Belum Siap, Sidang Gatot Brajamusti Ditunda
Suasana sidang lanjutan Gatot Brajamusti yang ditunda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/3). Dalam sidang ini JPU masih belum bisa membacakan tuntutan karena terkendala kelengkapan berkas. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 6
Berkas JPU Belum Siap, Sidang Gatot Brajamusti Ditunda
Hakim Ketua menunda persidangan lanjutan Gatot Brajamusti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/3). Untuk keenam kalinya, JPU berdalih berkas tuntutan belum turun dari Kejaksaan Agung. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 6
Berkas JPU Belum Siap, Sidang Gatot Brajamusti Ditunda
Kursi terdakwa kosong saat sidang lanjutan Gatot Brajamusti yang ditunda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/3). (Liputan6.com/Faizal Fanani)