FOTO: Ringkus 4 Muncikari, Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Apartemen Kalibata City

oleh Fatkhur Rozaq Rosyidi, diperbarui 29 Mar 2018, 18:31 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2018 18:31 WIB
Ringkus 4 Muncikari, Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Apartemen Kalibata City
Polda Metro Jaya mengungkap kasus praktik prositusi di Apartemen Kalibata City dengan menyediakan ruangan kamar beserta penjaja seks
Foto 1 dari 4
Ringkus 4 Muncikari, Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Apartemen Kalibata City
Seorang tersangka menutupi wajahnya saat dihadirkan polisi dalam rilis kasus praktik prositusi di Apartemen Kalibata City, Jakarta, Kamis (29/3). Polisi mengamankan empat tersangka, SL, IP, MP dan YP bersama barang bukti. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 2 dari 4
Ringkus 4 Muncikari, Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Apartemen Kalibata City
Polda Metro Jaya mengungkap kasus praktik prositusi di Apartemen Kalibata City dengan menyediakan ruangan kamar beserta penjaja seks, Jakarta, Kamis (29/3). (Merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 3 dari 4
Ringkus 4 Muncikari, Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Apartemen Kalibata City
Sejumlah barang bukti ditampilkan polisi saat rilis kasus praktik prositusi di Apartemen Kalibata City, Jakarta, Kamis (29/3). Tersangka dijerat Pasal 506 KUHP dan Pasal 12 jo Pasal 13 ayat (1) UU No.21 Tahun 2007. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 4 dari 4
Ringkus 4 Muncikari, Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Apartemen Kalibata City
Sejumlah tersangka dihadirkan polisi dalam rilis kasus praktik prositusi di Apartemen Kalibata City, Jakarta, Kamis (29/3). Hingga saat ini, kasus prostitusi tersebut masih dalam penanganan dan penyelidikan pihak kepolisian. (Merdeka.com/Imam Buhori)