FOTO: Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia Gratis, Ini Syaratnya

oleh Fatkhur Rozaq Rosyidi, diperbarui 04 Apr 2018, 13:00 WIB
Diterbitkan 04 Apr 2018 13:00 WIB
Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia Gratis, Ini Syaratnya
Bank Indonesia memfasilitasi masyarakat untuk menukarkan uang rupiah yang rusak secara gratis
Foto 1 dari 5
Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia Gratis, Ini Syaratnya
Karyawan memeriksa uang kertas rupiah yang rusak di tempat penukaran uang rusak di Gedung Bank Indonessia, Jakarta (4/4). Bank Indonesia memfasilitasi masyarakat untuk menukarkan uang rupiah yang rusak secara gratis. (Merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 2 dari 5
Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia Gratis, Ini Syaratnya
Karyawan memegang uang kertas 100 ribu rupiah di tempat penukaran uang rusak di Gedung Bank Indonessia, Jakarta (4/4). Adapun syarat penukaran uang rusak adalah minimal 2/3 bagian uang masih utuh dan masih ada nomor seri. (Merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 3 dari 5
Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia Gratis, Ini Syaratnya
Karyawan menghitung uang kertas rupiah yang rusak di tempat penukaran uang rusak di Gedung Bank Indonessia, Jakarta (4/4). Selain itu BI juga meminta masyarakat agar menukarkan uang yang sudah tidak layar edar. (Merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 4 dari 5
Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia Gratis, Ini Syaratnya
Karyawan memeriksa uang kertas rupiah yang rusak di tempat penukaran uang rusak di Gedung Bank Indonessia, Jakarta (4/4). Bank Indonesia memfasilitasi masyarakat untuk menukarkan uang rupiah yang rusak secara gratis. (Merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 5 dari 5
Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia Gratis, Ini Syaratnya
Tumpukan uang kertas rupiah rusak yang akan ditukarkan di Gedung Bank Indonessia, Jakarta (4/4). Adapun syarat penukaran uang rusak adalah minimal 2/3 bagian uang masih utuh dan masih ada nomor seri. (Merdeka.com/Arie Basuki)