HEADLINE HARI INI
FOTO: Terima Suap Rp 30 Juta, Hakim PN Tangerang Jalani Pemeriksaan Lanjutan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2116631/original/055821600_1524557060-20180424-Hakim-PN-tangerang-MER-DN1.jpg)
Terima Suap Rp 30 Juta, Hakim PN Tangerang Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Wahyu Widya Nurfitri diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait suap penangan putusan perkara perdata di PN Tangerang dalam sengketa Tanah
Foto 1 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2116631/original/055821600_1524557060-20180424-Hakim-PN-tangerang-MER-DN1.jpg)
Terima Suap Rp 30 Juta, Hakim PN Tangerang Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Hakim Pengadilan Negeri Tangerang Wahyu Widya Nurfitri berjalan menuju ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/4). Wahyu Widya diperiksa terkait kasus suap penangan putusan perkara perdata sengketa Tanah. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2116632/original/009791600_1524557061-20180424-Hakim-PN-tangerang-MER-DN2.jpg)
Terima Suap Rp 30 Juta, Hakim PN Tangerang Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Hakim Pengadilan Negeri Tangerang Wahyu Widya Nurfitri saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/4). Widya dijerat KPK sebagai tersangka karena menerima suap Rp 30 juta terkait perkara gugatan perdata wanprestasi. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2116633/original/049792800_1524557061-20180424-Hakim-PN-tangerang-MER-DN3.jpg)
Terima Suap Rp 30 Juta, Hakim PN Tangerang Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Hakim Pengadilan Negeri Tangerang Wahyu Widya Nurfitri berjalan menuju ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/4). Wahyu Widya diperiksa untuk melengkapi berkas terkait suap sengketa Tanah di PN Tangerang. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2116634/original/051451700_1524557575-20180424-Hakim-PN-tangerang-MER-DN4.jpg)
Terima Suap Rp 30 Juta, Hakim PN Tangerang Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Hakim Pengadilan Negeri Tangerang Wahyu Widya Nurfitri saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/4). Uang senilai Rp 30 juta itu diduga didapat dari Agus Winarto dan HM Saipudin selaku advokat dari pihak tergugat. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2116636/original/086543600_1524557062-20180424-Hakim-PN-tangerang-MER-DN6.jpg)
Terima Suap Rp 30 Juta, Hakim PN Tangerang Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Hakim Pengadilan Negeri Tangerang Wahyu Widya Nurfitri berjalan menuju ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/4). Wahyu Widya diperiksa untuk melengkapi berkas terkait suap sengketa Tanah di PN Tangerang. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 6 dari 7
Foto 7 dari 7
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
Tag Terkait