FOTO: Awas, Operasi Patuh Jaya Incar Pengendara Main Ponsel

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 27 Apr 2018, 11:36 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2018 11:36 WIB
Operasi Patuh Jaya 2018
Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya pada 26 April hingga 9 Mei 2018.
Foto 1 dari 7
Operasi Patuh Jaya 2018
Polisi lalu lintas menggelar razia atau yang disebut Operasi Patuh Jaya 2018 di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Jumat (27/4). Operasi ini bertujuan untuk menertibkan pengendara motor maupun mobil terhadap aturan lalu lintas. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 2 dari 7
Operasi Patuh Jaya 2018
Polantas membuat surat tilang untuk pengendara motor ketika berlangsungnya Operasi Patuh Jaya 2018 di ruas Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Jumat (27/4). Razia ini berlangsung selama 14 hari, dari 26 April sampai 5 Mei 2018. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 3 dari 7
Operasi Patuh Jaya 2018
Polisi lalu lintas menggelar razia atau Operasi Patuh Jaya 2018 di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Jumat (27/4). Khusus untuk Operasi Patuh Jaya 2018, para polantas akan memburu mereka yang menggunakan ponsel sambil berkendara (Merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 4 dari 7
Operasi Patuh Jaya 2018
Polisi lalu lintas menggelar razia atau yang disebut Operasi Patuh Jaya 2018 di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Jumat (27/4). Operasi ini bertujuan untuk menertibkan pengendara motor maupun mobil terhadap aturan lalu lintas. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 5 dari 7
Operasi Patuh Jaya 2018
Polantas membuat surat tilang untuk pengendara motor ketika berlangsungnya Operasi Patuh Jaya 2018 di ruas Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Jumat (27/4). Razia ini berlangsung selama 14 hari, dari 26 April sampai 5 Mei 2018. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 6 dari 7
Operasi Patuh Jaya 2018
Polantas memberhentikan pengendara motor saat Operasi Patuh Jaya 2018 di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Jumat (27/4). Khusus untuk razia ini, para polantas akan memburu mereka yang menggunakan ponsel sambil berkendara. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 7 dari 7
Operasi Patuh Jaya 2018
Polantas membuat surat tilang untuk pengendara motor ketika Operasi Patuh Jaya 2018 di ruas Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Jumat (27/4). Oparasi tersebut digelar untuk meningkatkan ketertiban dan kepatuhan berlalu lintas. (Merdeka.com/Imam Buhori)