FOTO: Ekspresi Mantan Ketua PPATK Usai Sambangi KPK

oleh Johan Fatzry, diperbarui 23 Jun 2022, 14:00 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2018, 14:00 WIB
Mantan Ketua PPATK Yunus Husein di KPK
Mantan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein menjadi pembicara tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU) indikasi perputaran uang di pasar modal.
Foto 1 dari 6
Mantan Ketua PPATK Yunus Husein di KPK
Mantan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein menjawab pertanyaan wartawan usai menjadi pembicara internal pegawai KPK di gedung KPK, Jakarta, Senin (30/4). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 6
Mantan Ketua PPATK Yunus Husein di KPK
Mantan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein menjawab pertanyaan wartawan usai menjadi pembicara internal pegawai KPK di gedung KPK, Jakarta, Senin (30/4). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 6
Mantan Ketua PPATK Yunus Husein di KPK
Mantan Ketua PPATK, Yunus Husein usai menjadi pembicara internal pegawai KPK di gedung KPK, Jakarta, Senin (30/4). Yunus menjadi pembicara tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU) indikasi perputaran uang di pasar modal. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 6
Mantan Ketua PPATK Yunus Husein di KPK
Mantan Ketua PPATK, Yunus Husein usai menjadi pembicara internal pegawai KPK di gedung KPK, Jakarta, Senin (30/4). Yunus menjadi pembicara tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU) indikasi perputaran uang di pasar modal. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 6
Mantan Ketua PPATK Yunus Husein di KPK
Mantan Ketua PPATK, Yunus Husein usai menjadi pembicara internal pegawai KPK di gedung KPK, Jakarta, Senin (30/4). Yunus menjadi pembicara tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU) indikasi perputaran uang di pasar modal. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 6 dari 6
Mantan Ketua PPATK Yunus Husein di KPK
Mantan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein menjawab pertanyaan wartawan usai menjadi pembicara internal pegawai KPK di gedung KPK, Jakarta, Senin (30/4). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)