FOTO: Usai Diperiksa KPK, Anggota DPRD Kota Mojokerto Tenteng Nasi Kotak

oleh Johan Fatzry, diperbarui 02 Mei 2018, 16:55 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2018 16:55 WIB
Anggota DPDR Kota Mojokerto Choiroiyaroh
Choiroiyaroh diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus terkait dugaan suap pengalihan anggaran hibah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya (PENS) menjadi anggaran program penataan lingkungan pada Dinas PUPR Kota Mojokerto Tahun 2017.
Foto 1 dari 5
Anggota DPDR Kota Mojokerto Choiroiyaroh
Anggota DPRD Kota Mojokerto Choiroiyaroh membawa nasi kotak usai diperiksa oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/5). Choiroiyaroh diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus . (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 5
Anggota DPDR Kota Mojokerto Choiroiyaroh
Anggota DPRD Kota Mojokerto Choiroiyaroh saat ditanya wartawan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/5). Choiroiyaroh diperiksa terkait dugaan suap pengalihan anggaran hibah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya (PENS). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 5
Anggota DPDR Kota Mojokerto Choiroiyaroh
Anggota DPRD Kota Mojokerto Choiroiyaroh usai diperiksa di KPK, Jakarta, Rabu (2/5). Choiroiyaroh diperiksa terkait pengalihan anggaran hibah PENS menjadi anggaran program penataan lingkungan Dinas PUPR Mojokerto Tahun 2017. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 5
Anggota DPDR Kota Mojokerto Choiroiyaroh
Anggota DPRD Kota Mojokerto Choiroiyaroh membawa nasi kotak usai diperiksa oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/5). Choiroiyaroh diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus . (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 5
Anggota DPDR Kota Mojokerto Choiroiyaroh
Anggota DPRD Kota Mojokerto Choiroiyaroh saat ditanya wartawan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/5). Choiroiyaroh diperiksa terkait dugaan suap pengalihan anggaran hibah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya (PENS). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)