FOTO: Ekspresi Anggota DPRD Kebumen Usai Perpanjang Masa Penahanan di KPK

oleh Johan Fatzry, diperbarui 11 Mei 2018, 12:15 WIB
Diterbitkan 11 Mei 2018 12:15 WIB
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen Dian Lestari Pertiwi Subekti
Dian Lestari ditahan terkait menerima suap anggaran proyek di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kebumen dalam APBD tahun anggaran 2016.
Foto 1 dari 5
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen Dian Lestari Pertiwi Subekti
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen Dian Lestari Pertiwi Subekti (DL) menuruni tangga usai menandatangani perpanjangan penahanan 30 hari kedepan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/5). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 5
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen Dian Lestari Pertiwi Subekti
Anggota DPRD Kab Kebumen Dian Lestari Pertiwi Subekti (DL) usai mendatangi gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/5). Dian ditahan terkait suap proyek di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kebumen dalam APBD tahun anggaran 2016. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 5
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen Dian Lestari Pertiwi Subekti
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen Dian Lestari Pertiwi Subekti (DL) dikawal petugas usai menandatangani perpanjangan penahanan 30 hari kedepan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/5). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 5
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen Dian Lestari Pertiwi Subekti
Anggota DPRD Kab Kebumen Dian Lestari Pertiwi Subekti (DL) usai mendatangi gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/5). Dian ditahan terkait suap proyek di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kebumen dalam APBD tahun anggaran 2016. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 5
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen Dian Lestari Pertiwi Subekti
Anggota DPRD Kab Kebumen Dian Lestari Pertiwi Subekti (DL) usai mendatangi gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/5). Dian ditahan terkait suap proyek di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kebumen dalam APBD tahun anggaran 2016. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)