FOTO: Berkas P21 Lengkap, Hakim PN Tangerang Siap Jalani Sidang

oleh Fatkhur Rozaq Rosyidi, diperbarui 11 Mei 2018, 14:10 WIB
Diterbitkan 11 Mei 2018 14:10 WIB
Berkas P21 Lengkap, Hakim PN Tangerang Siap Jalani Sidang
Berkas Wahyu Widya Nurfitri dinyatakan sudah lengkap oleh KPK, dan secepatnya akan menjalani sidang terkait dalam kasus dugaan suap
Foto 1 dari 6
Berkas P21 Lengkap, Hakim PN Tangerang Siap Jalani Sidang
Hakim Pengadilan Negeri Tangerang Wahyu Widya Nurfitri dikawal petugas usai menandatangani berkas P21 di gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/5). Berkas Wahyu Widya Nurfitri dinyatakan sudah lengkap oleh KPK. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 6
Berkas P21 Lengkap, Hakim PN Tangerang Siap Jalani Sidang
Hakim Pengadilan Negeri Tangerang Wahyu Widya Nurfitri bersiap meninggalkan gedung KPK usai menandatangani berkas P21, Jakarta, Jumat (11/5). Widya dapat secepatnya menjalani sidang terkait dalam kasus dugaan suap. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 6
Berkas P21 Lengkap, Hakim PN Tangerang Siap Jalani Sidang
Hakim Pengadilan Negeri Tangerang Wahyu Widya Nurfitri bersiap meninggalkan gedung KPK usai menandatangani berkas P21, Jakarta, Jumat (11/5). Widya tersandung kasus suap penangan putusan perkara perdata sengketa Tanah. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 6
Berkas P21 Lengkap, Hakim PN Tangerang Siap Jalani Sidang
Hakim PN Tangerang Wahyu Widya Nurfitri dikawal petugas usai menandatangani berkas P21 di gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/5). Widya menjadi tersangka karena menerima suap Rp 30 juta terkait perkara gugatan perdata wanprestasi. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 6
Berkas P21 Lengkap, Hakim PN Tangerang Siap Jalani Sidang
Hakim Pengadilan Negeri Tangerang Wahyu Widya Nurfitri dikawal petugas usai menandatangani berkas P21 di gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/5). Berkas Wahyu Widya Nurfitri dinyatakan sudah lengkap oleh KPK. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 6 dari 6
Berkas P21 Lengkap, Hakim PN Tangerang Siap Jalani Sidang
Hakim PN Tangerang Wahyu Widya Nurfitri bersiap meninggalkan gedung KPK usai menandatangani berkas P21, Jakarta, Jumat (11/5). Widya dapat secepatnya menjalani sidang terkait dalam kasus dugaan suap. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)