HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2216866/original/004728800_1526536392-Mantan-Dirjen-Hubla-Divonis-Lima-Tahun-Penjara1.jpg)
Mantan Dirjen Hubla Divonis Lima Tahun Penjara
Terdakwa suap perizinan dan pengadaan proyek di lingkungan Ditjen Hubla TA 2016-2017 Antonius Tonny Budiono usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/5). Ia divonis lima tahun penjara, denda 300 juta rupiah. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 6
Foto 3 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2216868/original/083148900_1526536392-Mantan-Dirjen-Hubla-Divonis-Lima-Tahun-Penjara3.jpg)
Mantan Dirjen Hubla Divonis Lima Tahun Penjara
Terdakwa suap perizinan dan pengadaan proyek di lingkungan Ditjen Hubla TA 2016-2017 Antonius Tonny Budiono usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/5). Ia divonis lima tahun penjara, denda 300 juta rupiah. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
Foto 5 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2216870/original/058675700_1526536393-Mantan-Dirjen-Hubla-Divonis-Lima-Tahun-Penjara5.jpg)
Mantan Dirjen Hubla Divonis Lima Tahun Penjara
Terdakwa suap perizinan dan pengadaan proyek di lingkungan Ditjen Hubla TA 2016-2017 Antonius Tonny Budiono usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/5). Ia divonis lima tahun penjara, denda 300 juta rupiah. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 6
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News