FOTO: Mantan Dirjen Hubla Divonis Lima Tahun Penjara

oleh Johan Fatzry, diperbarui 23 Jun 2022, 14:02 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2018, 13:00 WIB
Mantan Dirjen Hubla Divonis Lima Tahun Penjara
Terdakwa suap perizinan dan pengadaan proyek di lingkungan Ditjen Hubla TA 2016-2017 Antonius Tonny Budiono divonis lima tahun penjara, denda 300 juta rupiah.
Foto 1 dari 6
Mantan Dirjen Hubla Divonis Lima Tahun Penjara
Terdakwa suap perizinan dan pengadaan proyek di lingkungan Ditjen Hubla TA 2016-2017 Antonius Tonny Budiono usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/5). Ia divonis lima tahun penjara, denda 300 juta rupiah. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 6
Mantan Dirjen Hubla Divonis Lima Tahun Penjara
Terdakwa suap perizinan dan pengadaan proyek di lingkungan Ditjen Hubla TA 2016-2017 Antonius Tonny Budiono bersiap meninggalkan ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/5). Ia divonis lima tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 6
Mantan Dirjen Hubla Divonis Lima Tahun Penjara
Terdakwa suap perizinan dan pengadaan proyek di lingkungan Ditjen Hubla TA 2016-2017 Antonius Tonny Budiono usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/5). Ia divonis lima tahun penjara, denda 300 juta rupiah. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 6
Mantan Dirjen Hubla Divonis Lima Tahun Penjara
Terdakwa suap perizinan dan pengadaan proyek di lingkungan Ditjen Hubla TA 2016-2017 Antonius Tonny Budiono bersiap meninggalkan ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/5). Ia divonis lima tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 6
Mantan Dirjen Hubla Divonis Lima Tahun Penjara
Terdakwa suap perizinan dan pengadaan proyek di lingkungan Ditjen Hubla TA 2016-2017 Antonius Tonny Budiono usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/5). Ia divonis lima tahun penjara, denda 300 juta rupiah. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 6
Mantan Dirjen Hubla Divonis Lima Tahun Penjara
Terdakwa suap perizinan dan pengadaan proyek di lingkungan Ditjen Hubla TA 2016-2017 Antonius Tonny Budiono bersiap meninggalkan ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/5). Ia divonis lima tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)