FOTO: KPK Tetapkan Korporasi Jadi Tersangka TPPU Kasus Bupati Kebumen

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 23 Jun 2022, 14:02 WIB
Diterbitkan 18 Mei 2018, 16:32 WIB
KPK Tetapkan Korporasi Jadi Tersangka TPPU Kasus Bupati Kebumen
KPK menjerat korporasi dengan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan kasus yang menimpa Bupati Kebumen Mohamad Yahya Fuad.
Foto 1 dari 5
KPK Tetapkan Korporasi Jadi Tersangka TPPU Kasus Bupati Kebumen
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kanan) dan Jubir KPK Febri Diansyah memberi keterangan terkait dugaan TPPU, Jakarta, Jumat (18/5). KPK menetapkan korporasi sebagai tersangka TPPU kasus Bupati Kebumen Mohamad Yahya Fuad.(Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 5
KPK Tetapkan Korporasi Jadi Tersangka TPPU Kasus Bupati Kebumen
Jubir KPK Febri Diansyah memberi keterangan terkait dugaan TPPU di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/5). KPK menjerat korporasi dengan sangkaan TPPU berkaitan dengan kasus yang menimpa Bupati Kebumen Mohamad Yahya Fuad. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 5
KPK Tetapkan Korporasi Jadi Tersangka TPPU Kasus Bupati Kebumen
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif memberi keterangan terkait dugaan TPPU di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/5). Sebuah korporasi diduga menampung dan menyamarkan uang hasil korupsi Bupati Kebumen Mohamad Yahya Fuad. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 5
KPK Tetapkan Korporasi Jadi Tersangka TPPU Kasus Bupati Kebumen
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kanan) didampingi Jubir KPK Febri Diansyah memberi keterangan dugaan TPPU, Jakarta, Jumat (18/5). Sebuah korporasi diduga menampung uang hasil korupsi Bupati Kebumen Mohamad Yahya Fuad. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 5
KPK Tetapkan Korporasi Jadi Tersangka TPPU Kasus Bupati Kebumen
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kanan) didampingi Jubir KPK Febri Diansyah usai memberi keterangan dugaan TPPU, Jakarta, Jumat (18/5). Sebuah korporasi diduga menampung uang hasil korupsi Bupati Kebumen Mohamad Yahya Fuad. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)