FOTO: Sidang Kasus Narkoba, Fachri Albar Dituntut 9 Bulan Penjara
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2239315/original/034959100_1528191297-20180605-Sidang-Fachri-FF1.jpg)
Kasus Narkoba, Fachri Albar Dituntut 9 Bulan Penjara
Aktor Fachri Albar dijatuhi hukuman sembilan bulan penjara dan denda Rp 5 ribu untuk membayar biaya perkara. Usai pembacaan tuntutan, Fachri Albar akan mengajukan pleidoi pada Kamis, 7 Juni 2018.
Foto 1 dari 7
Foto 2 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2239316/original/088139400_1528191297-20180605-Sidang-Fachri-FF2.jpg)
Kasus Narkoba, Fachri Albar Dituntut 9 Bulan Penjara
Aktor Fachri Albar menuju ruangan untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/6). Aktor Fachri Albar dijatuhi hukuman sembilan bulan penjara dan denda lima ribu rupiah untuk membayar biaya perkara. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 7
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
Foto 5 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2239319/original/017435100_1528191299-20180605-Sidang-Fachri-FF4a.jpg)
Kasus Narkoba, Fachri Albar Dituntut 9 Bulan Penjara
Istri Fachri Albar, Renata Kusmanto menghadiri sidang suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/6). Fachri Albar dijatuhi hukuman sembilan bulan penjara dan denda lima ribu rupiah untuk membayar biaya perkara. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 7
Foto 7 dari 7
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
More News
-
Berita Foto Puncak Mudik Lebaran 2025, 27.569 Penumpang Kereta Diberangkatkan dari Daop 8 Surabaya
-
Berita Foto H-3 Lebaran 2025, Pelabuhan Merak Alami Lonjakan Pemudik
-
Berita Foto Arus Mudik Lebaran 2025, Ribuan Kendaraan Pemudik Padati Pelabuhan Merak Banten
-
Berita Foto Berakhir Ricuh, Unjuk Rasa Tolak RUU TNI di Depan Gedung DPR
Tag Terkait