Foto 1 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2242719/original/053425400_1528373697-20180607-Bangunan-Reklamasi-Disegel-1.jpg)
Penampakan Bangunan Proyek Reklamasi yang Disegel Pemprov DKI
Spanduk penyegelan terpampang di depan pintu masuk proyek reklamasi Pulau D, Teluk Jakarta, Kamis (7/6). Pemprov DKI Jakarta menyegel 932 bangunan yang berdiri di Pulau D lantaran tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). (Liputan6.com/Iqbal Nugroho)
Foto 2 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2242720/original/005103800_1528373698-20180607-Bangunan-Reklamasi-Disegel-2.jpg)
Penampakan Bangunan Proyek Reklamasi yang Disegel Pemprov DKI
Spanduk penyegelan terpampang di pagar sebuah bangunan proyek reklamasi Pulau D, Teluk Jakarta, Kamis (7/6). Bangunan yang disegel terdiri atas 409 rumah, 212 rumah kantor, dan 313 unit rukan serta rumah tinggal yang disatukan. (Liputan6.com/IqbalNugroho)
Foto 3 dari 7
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2242722/original/000713100_1528373699-20180607-Bangunan-Reklamasi-Disegel-4.jpg)
Penampakan Bangunan Proyek Reklamasi yang Disegel Pemprov DKI
Petugas Satpol PP berjaga di sekitar bangunan yang disegel di proyek reklamasi Pulau D, Teluk Jakarta, Kamis (7/6). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengerahkan 300 personel Satpol PP untuk melakukan penyegelan. (Liputan6.com/Iqbal Nugroho)
Foto 5 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2242723/original/048462800_1528373699-20180607-Bangunan-Reklamasi-Disegel-5.jpg)
Penampakan Bangunan Proyek Reklamasi yang Disegel Pemprov DKI
Bus Transjakarta saat melintas di kawasan rekalamasi Pulau D usai penyegelan, Kamis (7/6). Pemprov DKI Jakarta menyegel 932 bangunan yang berdiri di Pulau D lantaran tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). (Liputan6.com/Iqbal Nugroho)
Foto 6 dari 7
Foto 7 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2242725/original/036980200_1528373700-20180607-Bangunan-Reklamasi-Disegel-7.jpg)
Penampakan Bangunan Proyek Reklamasi yang Disegel Pemprov DKI
Mobil melintas di depan bangunan proyek reklamasi Pulau D usai penyegelan oleh Pemprov DKI, Kamis (7/6). Bangunan yang disegel terdiri atas 409 rumah, 212 rumah kantor, dan 313 unit rukan serta rumah tinggal yang disatukan. (Liputan6.com/Iqbal Nugroho)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News