FOTO: Berkas Rampung, Eks Pegawai Setjen Kemendagri Siap Disidangkan

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 23 Jun 2022, 14:02 WIB
Diterbitkan 21 Jun 2018, 14:30 WIB
Tersangka Dudy Jocom Tandatangani Berkas Pemeriksaan P21
KPK melimpahkan berkas Dudy Jocom, eks pegawai di Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri ke proses penuntutan.
Foto 1 dari 5
Tersangka Dudy Jocom Tandatangani Berkas Pemeriksaan P21
Mantan Kapusdatin Setjen Kemendagri, Dudy Jocom seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/6). Dudy Jocom merupakan tersangka kasus korupsi pembangunan gedung IPDN TA 2011 di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 5
Tersangka Dudy Jocom Tandatangani Berkas Pemeriksaan P21
Mantan Kapusdatin Setjen Kemendagri, Dudy Jocom seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/6). Berkas perkara Dudy Jocom dinyatakan lengkap dan segera pelimpahan ke jaksa penuntut umum KPK. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 5
Tersangka Dudy Jocom Tandatangani Berkas Pemeriksaan P21
Mantan Kapusdatin Setjen Kemendagri, Dudy Jocom seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/6). Dudy Jocom merupakan tersangka kasus korupsi pembangunan gedung IPDN TA 2011 di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 5
Tersangka Dudy Jocom Tandatangani Berkas Pemeriksaan P21
Mantan Kapusdatin Setjen Kemendagri, Dudy Jocom seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/6). Berkas perkara Dudy Jocom dinyatakan lengkap dan segera pelimpahan ke jaksa penuntut umum KPK. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 5
Tersangka Dudy Jocom Tandatangani Berkas Pemeriksaan P21
Mantan Kapusdatin Setjen Kemendagri, Dudy Jocom seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/6). Dudy Jocom merupakan tersangka kasus korupsi pembangunan gedung IPDN TA 2011 di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Merdeka.com/Dwi Narwoko)