FOTO: Ekspresi Bupati Buton Selatan Nonaktif Saat Perpanjang Penahanan di KPK

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 22 Jun 2018, 14:30 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2018 14:30 WIB
Ekspresi Bupati Buton Selatan Nonaktif Saat Perpanjang Penahanan di KPK
Bupati Buton Selatan nonaktif Agus Feisal Hidayat menyambangi Gedung KPK untuk menandatangani berkas perpanjangan penahanan selama 30 hari ke depan.
Foto 1 dari 6
Ekspresi Bupati Buton Selatan Nonaktif Saat Perpanjang Penahanan di KPK
Ekspresi Bupati Buton Selatan nonaktif Agus Feisal Hidayat saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/6). Agus datang untuk menandatangani berkas perpanjangan penahanan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 6
Ekspresi Bupati Buton Selatan Nonaktif Saat Perpanjang Penahanan di KPK
Gaya Bupati Buton Selatan nonaktif Agus Feisal Hidayat saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/6). KPK memperpanjang masa penahanan Agus selama 30 hari ke depan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 6
Ekspresi Bupati Buton Selatan Nonaktif Saat Perpanjang Penahanan di KPK
Ekspresi Bupati Buton Selatan nonaktif Agus Feisal Hidayat (kanan) saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/6). KPK menahan Agus Feisal karena diduga menerima suap proyek di wilayah Kabupaten Buton Selatan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 6
Ekspresi Bupati Buton Selatan Nonaktif Saat Perpanjang Penahanan di KPK
Ekspresi Bupati Buton Selatan nonaktif Agus Feisal Hidayat (kanan) saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/6). Agus datang untuk menandatangani berkas perpanjangan penahanan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 6
Ekspresi Bupati Buton Selatan Nonaktif Saat Perpanjang Penahanan di KPK
Bupati Buton Selatan nonaktif Agus Feisal Hidayat saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/6). KPK memperpanjang masa penahanan Agus selama 30 hari ke depan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 6 dari 6
Ekspresi Bupati Buton Selatan Nonaktif Saat Perpanjang Penahanan di KPK
Bupati Buton Selatan nonaktif Agus Feisal Hidayat (kanan) saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/6). KPK menahan Agus Feisal karena diduga menerima suap proyek di wilayah Kabupaten Buton Selatan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)