FOTO: Senyum Fredrich Yunadi Jelang Sidang Putusan

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 28 Jun 2018, 15:48 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2018 15:48 WIB
Fredrich Yunadi Jelang Sidang Putusan
Mantan kuasa hukum terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik Setya Novanto, Fredrich Yunadi akan menghadapi sidang pembacaan putusan hakim
Foto 1 dari 6
Fredrich Yunadi Jelang Sidang Putusan
Terdakwa perkara merintangi penyidikan KPK pada kasus korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi bersiap menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/6). Sidang mendengar pembacaan putusan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 6
Fredrich Yunadi Jelang Sidang Putusan
Terdakwa merintangi penyidikan KPK pada kasus korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi jelang sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/6). Sebelumnya, Fredrich Yunadi dituntut hukuman 12 tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 6
Fredrich Yunadi Jelang Sidang Putusan
Terdakwa merintangi penyidikan KPK pada kasus korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi jelang sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/6). Sebelumnya, Fredrich Yunadi dituntut hukuman 12 tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 6
Fredrich Yunadi Jelang Sidang Putusan
Terdakwa perkara merintangi penyidikan KPK pada kasus korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi bersiap menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/6). Sidang mendengar pembacaan putusan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 6
Fredrich Yunadi Jelang Sidang Putusan
Terdakwa perkara merintangi penyidikan KPK pada kasus korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi bersiap menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/6). Sebelumnya, Fredrich dituntut 12 tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 6
Fredrich Yunadi Jelang Sidang Putusan
Terdakwa perkara merintangi penyidikan KPK pada kasus korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi bersiap menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/6). Sidang mendengar pembacaan putusan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)