FOTO: Ekspresi Roro Fitria saa Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba

oleh Ferbian Pradolo, diperbarui 28 Jun 2018, 17:17 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2018 17:17 WIB
Roro Fitria Jalani Sidang Narkoba di PN Jakarta Selatan
Aktris Roro Fitria menjalani sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta. Roro ditangkap dirumahnya di kawasan Ragunan dan dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Foto 1 dari 6
Roro Fitria Jalani Sidang Narkoba di PN Jakarta Selatan
Aktris Roro Fitria berkaca-kaca saat mengikuti sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (28/6). Sidang beragenda pembacaan dakwaan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 6
Roro Fitria Jalani Sidang Narkoba di PN Jakarta Selatan
Aktris Roro Fitria berkaca-kaca jelang sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (28/6). Roro Fitria ditangkap di rumahnya saat menunggu pesanan sabu dari YK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 6
Roro Fitria Jalani Sidang Narkoba di PN Jakarta Selatan
Aktris Roro Fitria berkaca-kaca saat mengikuti sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (28/6). Roro dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 6
Roro Fitria Jalani Sidang Narkoba di PN Jakarta Selatan
Aktris Roro Fitria berkaca-kaca saat mengikuti sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (28/6). Sidang beragenda pembacaan dakwaan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 6
Roro Fitria Jalani Sidang Narkoba di PN Jakarta Selatan
Aktris Roro Fitria berbincang dengan kuasa hukum saat mengikuti sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (28/6). Roro Fitria ditangkap di rumahnya saat menunggu pesanan sabu dari YK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 6
Roro Fitria Jalani Sidang Narkoba di PN Jakarta Selatan
Aktris Roro Fitria berbincang dengan kuasa hukum saat mengikuti sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (28/6). Roro dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Liputan6.com/Faizal Fanani)