FOTO: OTT di Rumah Dinas Mensos, KPK Tunjukkan Barang Bukti Rp 500 Juta

oleh Ferbian Pradolo, diperbarui 14 Jul 2018, 21:01 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2018 21:01 WIB
OTT Rumah Dinas Menteri Sosial
KPK menunjukkan barang bukti uang Rp 500 juta saat OTT di rumah Dinas Menteri Sosial Idrus Marham. KPK menetapkan dua tersangka anggota Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih dan Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited
Foto 1 dari 7
OTT Rumah Dinas Menteri Sosial
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dan dua penyidik menunjukkan barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) uang Rp 500 juta di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (14/7). KPK menetapkan dua tersangka di rumah dinas Menteri Sosial. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 2 dari 7
OTT Rumah Dinas Menteri Sosial
Dua penyidik KPK menunjukkan barang bukti OTT uang Rp 500 juta di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (14/7). KPK menetapkan dua tersangka OTT anggota Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih dan Johannes Budisutrisno Kotjo. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 3 dari 7
OTT Rumah Dinas Menteri Sosial
Dua penyidik KPK menunjukkan barang bukti OTT uang Rp 500 juta di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (14/7). Dua tersangka Eni Maulani Saragih sebagai penerima hadiah dan Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai pemberi hadiah. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 4 dari 7
OTT Rumah Dinas Menteri Sosial
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan memberikan keterangan pers OTT terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau 1 di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (14/7). KPK menetapkan dua tersangka di rumah dinas Mensos. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 5 dari 7
OTT Rumah Dinas Menteri Sosial
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan memberikan keterangan pers OTT terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau 1 di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (14/7). KPK menetapkan dua tersangka di rumah dinas Mensos. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 6 dari 7
OTT Rumah Dinas Menteri Sosial
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan memberikan keterangan pers OTT terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau 1 di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (14/7). KPK menetapkan tersangka Eni Maulani dan Johannes Budisutrisno.(Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 7 dari 7
OTT Rumah Dinas Menteri Sosial
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers OTT terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau 1 di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (14/7). (Liputan6.com/Johan Tallo)