1/7
Mantan anggota DPRD DKI Jakarta, M Sanusi (kiri) saat menjalani sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di PN Jakarta Pusat, Rabu (25/7/2018). Pada tingkat banding, M Sanusi divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)