FOTO: Terpidana Suap Reklamasi, M Sanusi Jalani Sidang Lanjutan PK

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 25 Jul 2018, 13:51 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2018 13:51 WIB
Mantan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi
Mantan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi Kembali menjalani sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Foto 1 dari 7
Mantan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi
Mantan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi usai menjalani sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di PN Jakarta Pusat, Rabu (25/7/2018). Pada persidangan ini kuasa hukum pemohon membacakan kesimpulan pengajuan PK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 7
Mantan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi
Mantan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi saat menjalani sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di PN Jakarta Pusat, Rabu (25/7/2018). M Sanusi merupakan terpidana suap pembahasan Raperda tentang Reklamasi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 7
Mantan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi
Mantan anggota DPRD DKI Jakarta, M Sanusi (kiri) saat menjalani sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di PN Jakarta Pusat, Rabu (25/7/2018). Pada tingkat banding, M Sanusi divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 7
Mantan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi
Mantan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi usai menjalani sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di PN Jakarta Pusat, Rabu (25/7/2018). Pada persidangan ini kuasa hukum pemohon membacakan kesimpulan pengajuan PK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 7
Mantan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi
Mantan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi saat menjalani sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di PN Jakarta Pusat, Rabu (25/7/2018). M Sanusi merupakan terpidana suap pembahasan Raperda tentang Reklamasi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 7
Mantan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi
Mantan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi saat menjalani sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di PN Jakarta Pusat, Rabu (25/7/2018). M Sanusi merupakan terpidana suap pembahasan Raperda tentang Reklamasi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 7 dari 7
Mantan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi
Mantan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi usai menjalani sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di PN Jakarta Pusat, Rabu (25/7/2018). Pada persidangan ini kuasa hukum pemohon membacakan kesimpulan pengajuan PK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)