FOTO: Polisi Amankan 6 Tersangka Penyelundupan Ganja Jaringan Aceh

oleh Johan Fatzry, diperbarui 30 Jul 2018, 17:45 WIB
Diterbitkan 30 Jul 2018 17:45 WIB
Polisi Amankan 6 Tersangka Penyelundupan Ganja Jaringan Aceh
Sebanyak 1.434 kg ganja jaringan Aceh-Jakarta-Bogor diamankan petugas berikut enam tersangka.
Foto 1 dari 8
Polisi Amankan 6 Tersangka Penyelundupan Ganja Jaringan Aceh
Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti narkoba jenis ganja saat rilis di Polda Metro, Jakarta, Senin (30/7). Sebanyak 1.434 kg ganja jaringan Aceh-Jakarta-Bogor diamankan petugas berikut 6 orang tersangka. (Merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 2 dari 8
Polisi Amankan 6 Tersangka Penyelundupan Ganja Jaringan Aceh
Petugas berjaga saat rilis tersangka dan barang bukti narkoba jenis ganja di Polda Metro, Jakarta, Senin (30/7). Sebanyak 1.434 kg ganja jaringan Aceh-Jakarta-Bogor diamankan petugas berikut 6 orang tersangka. (Merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 3 dari 8
Polisi Amankan 6 Tersangka Penyelundupan Ganja Jaringan Aceh
Petugas merapihkan barang bukti narkoba jenis ganja saat rilis di Polda Metro, Jakarta, Senin (30/7). Sebanyak 1.434 kg ganja jaringan Aceh-Jakarta-Bogor diamankan petugas berikut 6 orang tersangka. (Merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 4 dari 8
Polisi Amankan 6 Tersangka Penyelundupan Ganja Jaringan Aceh
Tersangka dan barang bukti narkoba jenis ganja diperlihatkan saat rilis di Polda Metro, Jakarta, Senin (30/7). Sebanyak 1.434 kg ganja jaringan Aceh-Jakarta-Bogor diamankan petugas berikut 6 orang tersangka. (Merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 5 dari 8
Polisi Amankan 6 Tersangka Penyelundupan Ganja Jaringan Aceh
Tersangka dan barang bukti narkoba jenis ganja diperlihatkan saat rilis di Polda Metro, Jakarta, Senin (30/7). Sebanyak 1.434 kg ganja jaringan Aceh-Jakarta-Bogor diamankan petugas berikut 6 orang tersangka. (Merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 6 dari 8
Polisi Amankan 6 Tersangka Penyelundupan Ganja Jaringan Aceh
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Purwadi didampingi Dir narkoba Kombes Suwondo Nainggolan menunjukkan barang bukti narkoba jenis ganja jaringan Aceh-Jakarta-Bogor saat rilis di Polda Metro, Jakarta, Senin (30/7). (Merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 7 dari 8
Polisi Amankan 6 Tersangka Penyelundupan Ganja Jaringan Aceh
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Purwadi didampingi Dir narkoba Kombes Suwondo Nainggolan menunjukkan tersangka dan barang bukti narkoba jenis ganja jaringan Aceh-Jakarta-Bogor saat rilis di Polda Metro, Jakarta, Senin (30/7). (Merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 8 dari 8
Polisi Amankan 6 Tersangka Penyelundupan Ganja Jaringan Aceh
Petugas merapihkan barang bukti narkoba jenis ganja saat rilis di Polda Metro, Jakarta, Senin (30/7). Sebanyak 1.434 kg ganja jaringan Aceh-Jakarta-Bogor diamankan petugas berikut 6 orang tersangka. (Merdeka.com/Arie Basuki)