FOTO: Jual Anak di Situs Paedofil, Pasangan Jerman Dipenjara 12 Tahun

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 23 Jun 2022, 14:02 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2018, 16:30 WIB
Jual Anak di Situs Paedofil, Pasangan Jerman Dipenjara 12 Tahun
Pasangan Jerman, Berrin dan Christian dihukum selama 12 dan 12,5 tahun penjara karena mencabuli serta menjual putranya yang masih berusia 10 tahun ke situs paedofil.
Foto 1 dari 6
Jual Anak di Situs Paedofil, Pasangan Jerman Dipenjara 12 Tahun
Terdakwa Berrin T (kiri) dan Christian L (kanan) bersama pengacara menunggu sidang putusan di pengadilan distrik di Freiburg, Jerman, Selasa (7/8). Berrin dan Christian diadili karena mencabuli dan menjual putranya ke situs paedofil. (THOMAS KIENZLE/AFP)
Foto 2 dari 6
Jual Anak di Situs Paedofil, Pasangan Jerman Dipenjara 12 Tahun
Terdakwa Christian L (kiri) memasuki ruangan sebelum sidang putusan di pengadilan distrik di Freiburg, Jerman, Selasa (7/8). Christian bersama istri mencabuli dan menjual putranya yang masih berusia 10 tahun ke situs paedofil. (THOMAS KIENZLE/AFP)
Foto 3 dari 6
Jual Anak di Situs Paedofil, Pasangan Jerman Dipenjara 12 Tahun
Terdakwa Berrin T (kiri) memasuki ruangan sebelum sidang putusan di pengadilan distrik di Freiburg, Jerman, Selasa (7/8). Berrin dan suami divonis penjara 12 dan 12,5 tahun. (THOMAS KIENZLE/AFP)
Foto 4 dari 6
Jual Anak di Situs Paedofil, Pasangan Jerman Dipenjara 12 Tahun
Terdakwa Berrin T (kiri) memasuki ruangan sebelum sidang putusan di pengadilan distrik di Freiburg, Jerman, Selasa (7/8). Kasus pencabulan dan penjualan anak ke situs paedofil mengejutkan publik Jerman. (THOMAS KIENZLE/AFP)
Foto 5 dari 6
Jual Anak di Situs Paedofil, Pasangan Jerman Dipenjara 12 Tahun
Terdakwa Berrin T (kiri) dan Christian L (kanan) bersama pengacara mereka menunggu sidang putusan di pengadilan distrik di Freiburg, Jerman, Selasa (7/8). Berrin dan Christian menyerang putranya secara seksual lebih dari dua tahun. (THOMAS KIENZLE/AFP)
Foto 6 dari 6
Jual Anak di Situs Paedofil, Pasangan Jerman Dipenjara 12 Tahun
Terdakwa Berrin T (kiri) dan Christian L (kanan) menunggu sidang putusan di pengadilan distrik di Freiburg, Jerman, Selasa (7/8). Berrin dan Christian melacurkan putranya via situs paedofil antara Mei 2015 hingga Agustus 2017. (THOMAS KIENZLE/AFP)