HEADLINE HARI INI
FOTO: Perpanjang Penahanan, 2 Mantan Anggota DPRD Sumut Sambangi KPK
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2339540/original/002691800_1535093672-20180824-Eks-DPRD-Sumut-1.jpg)
Perpanjang Penahanan, 2 Mantan Anggota DPRD Sumut Sambangi KPK
Mantan anggota DPRD Sumatera Utara Fadly Nurzal dan Rijal Sirait menyambangi gedung KPK untuk menandatangani berkas perpanjangan penahanan terkait dugaan menerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Foto 1 dari 5
Foto 2 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2339541/original/077964700_1535093672-20180824-Eks-DPRD-Sumut-2.jpg)
Perpanjang Penahanan, 2 Mantan Anggota DPRD Sumut Sambangi KPK
Mantan anggota DPRD Sumut Fadly Nurzal (kanan) dan Rijal Sirait (kiri) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/8). Keduanya ditahan terkait dugaan suap Laporan Pertanggungjawaban APBD 2012 dan Pengesahan APBD-P 2013, 2014 dan 2015. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2339542/original/058622800_1535093673-20180824-Eks-DPRD-Sumut-3.jpg)
Perpanjang Penahanan, 2 Mantan Anggota DPRD Sumut Sambangi KPK
Eks anggota DPRD Sumut Rijal Sirait (kiri) usai menandatangani berkas perpanjangan penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/8). Rijal menjadi tersangka karena diduga menerima suap dari mantan gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 5
Berita Terkait
Foto 5 dari 5
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Menikmati Keindahan Swiss Van Java di Jalur Alternatif Wonosobo-Dieng Jawa Tengah
-
Berita Foto Potret Warga Gaza Mengubah Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar Minyak
-
Berita Foto Pertahankan Pole Position, Max Verstappen Raih Podium Utama Perdananya di GP Jepang 2025
-
Berita Foto Arus Balik Lebaran 2025, Puluhan Ribu Orang Kembali ke Surabaya
Tag Terkait