FOTO: Menko Polhukam Wiranto Tinjau Fasilitas Gedung Baru LPSK

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 06 Sep 2018, 12:45 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2018 12:45 WIB
LPSK Resmikan Gedung Baru
Selain memberikan kompensasi, LPSK juga meresmikan gedung baru di Jalan Raya Bogor.
Foto 1 dari 6
LPSK Resmikan Gedung Baru
Menko Polhukam Wiranto meninjau ruangan pada peresmian gedung baru Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta, Kamis (6/9). Dalam acara itu, Wiranto juga memberikan kompensasi ke korban tindak pidana terorisme. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 6
LPSK Resmikan Gedung Baru
Menko Polhukam Wiranto mendengarkan penjelasan fasilitas gedung baru Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta, Kamis (6/9). Dalam acara itu, Wiranto juga memberikan kompensasi ke korban tindak pidana terorisme. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 6
LPSK Resmikan Gedung Baru
Menko Polhukam Wiranto meninjau ruangan pada peresmian gedung baru Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta, Kamis (6/9). Dalam acara itu, Wiranto juga memberikan kompensasi ke korban tindak pidana terorisme. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 6
LPSK Resmikan Gedung Baru
Menko Polhukam Wiranto mendengarkan penjelasan fasilitas gedung baru Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta, Kamis (6/9). Dalam acara itu, Wiranto juga memberikan kompensasi ke korban tindak pidana terorisme. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 6
LPSK Resmikan Gedung Baru
Menko Polhukam Wiranto meninjau fasilitas pada peresmian gedung baru Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta, Kamis (6/9). Dalam acara itu, Wiranto juga memberikan kompensasi ke korban tindak pidana terorisme. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 6
LPSK Resmikan Gedung Baru
Menko Polhukam Wiranto mendengarkan penjelasan fasilitas gedung baru Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta, Kamis (6/9). Dalam acara itu, Wiranto juga memberikan kompensasi ke korban tindak pidana terorisme. (Liputan6.com/Faizal Fanani)