FOTO: LPSK Serahkan Kompensasi Rp 1,6 M untuk Korban Terorisme

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 06 Sep 2018, 12:36 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2018 12:36 WIB
LPSK Serahkan Kompensasi Rp 1,6 M untuk Korban Terorisme
Menko Polhukam Wiranto didampingi Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai memberi kompensasi kepada sejumlah perwakilan korban terorisme di Kantor LPSK, Jakarta, Kamis (6/9).
Foto 1 dari 6
LPSK Serahkan Kompensasi Rp 1,6 M untuk Korban Terorisme
Menko Polhukam Wiranto didampingi Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai memberi kompensasi kepada sejumlah perwakilan korban terorisme di Kantor LPSK, Jakarta, Kamis (6/9). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 6
LPSK Serahkan Kompensasi Rp 1,6 M untuk Korban Terorisme
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai memberi sambutan saat pemberian kompensasi kepada sejumlah perwakilan korban terorisme, Jakarta, Kamis (6/9). LPSK menyerahkan kompensasi dengan total Rp 1,6 miliar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 6
LPSK Serahkan Kompensasi Rp 1,6 M untuk Korban Terorisme
Menko Polhukam Wiranto memberi sambutan saat pemberian kompensasi kepada korban terorisme, Jakarta, Kamis (6/9). Kompensasi diberikan kepada korban bom Thamrin, bom Kampung Melayu, dan serangan teroris di Mapolda Sumut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 6
LPSK Serahkan Kompensasi Rp 1,6 M untuk Korban Terorisme
Menko Polhukam Wiranto didampingi Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai menggunting pita saat memberi kompensasi kepada sejumlah perwakilan korban terorisme di Kantor LPSK, Jakarta, Kamis (6/9). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 6
LPSK Serahkan Kompensasi Rp 1,6 M untuk Korban Terorisme
Menko Polhukam Wiranto didampingi Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai menandatangani berkas saat memberi kompensasi kepada sejumlah perwakilan korban terorisme di Kantor LPSK, Jakarta, Kamis (6/9). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 6
LPSK Serahkan Kompensasi Rp 1,6 M untuk Korban Terorisme
Menko Polhukam Wiranto (tengah) didampingi Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai (dua kanan) menandatangani berkas saat memberi kompensasi kepada sejumlah perwakilan korban terorisme di Kantor LPSK, Jakarta, Kamis (6/9). (Liputan6.com/Faizal Fanani)