FOTO: Agus Bhakti Nugroho dan Effendy Syahputra Kembali Diperiksa KPK

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 23 Jun 2022, 14:08 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2018, 14:30 WIB
KPK Kembali Periksa Agus Bhakti Nugroho dan Effendy Syahputra
Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) kembali memeriksa pemilik PT Binivian Konstruksi Abadi, Effendy Syahputra dan Anggota DPRD Lampung nonaktif Agus Bhakti Nugroho terkait dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemda Labuhanbatu dan infrastruktur di Lampung Selatan.
Foto 1 dari 5
KPK Kembali Periksa Agus Bhakti Nugroho dan Effendy Syahputra
Pemilik PT Binivian Konstruksi Abadi, Effendy Syahputra (tengah) dan Anggota DPRD Lampung Nonaktif Agus Bhakti Nugroho (kanan) saat akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/9). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 5
KPK Kembali Periksa Agus Bhakti Nugroho dan Effendy Syahputra
Pemilik PT Binivian Konstruksi Abadi, Effendy Syahputra (tengah) dan Anggota DPRD Lampung Nonaktif Agus Bhakti Nugroho (kanan) saat akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/9). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 5
KPK Kembali Periksa Agus Bhakti Nugroho dan Effendy Syahputra
Pemilik PT Binivian Konstruksi Abadi, Effendy Syahputra (tengah) dan Anggota DPRD Lampung Nonaktif Agus Bhakti Nugroho (kanan) saat akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/9). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 5
KPK Kembali Periksa Agus Bhakti Nugroho dan Effendy Syahputra
Anggota DPRD Lampung Nonaktif Agus Bhakti Nugroho saat akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/9). Agus diduga menerima suap proyek infrastruktur di kawasan Lampung Selatan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 5
KPK Kembali Periksa Agus Bhakti Nugroho dan Effendy Syahputra
Anggota DPRD Lampung Nonaktif Agus Bhakti Nugroho saat akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/9). Agus diduga menerima suap proyek infrastruktur di kawasan Lampung Selatan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)