FOTO: Cegah Penyalahgunaan Pedestrian Petugas Pasang Bolar

oleh Angga Yuniar, diperbarui 09 Sep 2018, 17:00 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2018 17:00 WIB
Cegah Penyalahgunaan Pedestrian Petugas Pasang Bolar
Pemasangan Bolar atau tiang pembatas oleh petugas Dinas Pekerjaan Umum bertujuan menjaga keindahan jalur pedestrian dan mencegah penyalahgunaan fungsi.
Foto 1 dari 6
Cegah Penyalahgunaan Pedestrian Petugas Pasang Bolar
Pekerja memasang Bolar atau tiang pembatas pedestrian di kawasan Tugu Tani, Jakarta, Minggu (9/9). Pemasangan Bolar bertujuan menjaga keindahan jalur pedestrian dan mencegah penyalahgunaan fungsi.(merdeka.com/ Iqbal S. Nugroho)
Foto 2 dari 6
Cegah Penyalahgunaan Pedestrian Petugas Pasang Bolar
Pekerja memasang Bolar atau tiang pembatas pedestrian di kawasan Tugu Tani, Jakarta, Minggu (9/9). Pemasangan Bolar bertujuan menjaga keindahan jalur pedestrian dan mencegah penyalahgunaan fungsi.(merdeka.com/ Iqbal S. Nugroho)
Foto 3 dari 6
Cegah Penyalahgunaan Pedestrian Petugas Pasang Bolar
Pekerja memasang Bolar atau tiang pembatas pedestrian di kawasan Tugu Tani, Jakarta, Minggu (9/9). Pemasangan Bolar bertujuan menjaga keindahan jalur pedestrian dan mencegah penyalahgunaan fungsi.(merdeka.com/ Iqbal S. Nugroho)
Foto 4 dari 6
Cegah Penyalahgunaan Pedestrian Petugas Pasang Bolar
Pekerja memasang Bolar atau tiang pembatas pedestrian di kawasan Tugu Tani, Jakarta, Minggu (9/9). Pemasangan Bolar bertujuan menjaga keindahan jalur pedestrian dan mencegah penyalahgunaan fungsi.(merdeka.com/ Iqbal S. Nugroho)
Foto 5 dari 6
Cegah Penyalahgunaan Pedestrian Petugas Pasang Bolar
Pekerja memasang Bolar atau tiang pembatas pedestrian di kawasan Tugu Tani, Jakarta, Minggu (9/9). Pemasangan Bolar bertujuan menjaga keindahan jalur pedestrian dan mencegah penyalahgunaan fungsi.(merdeka.com/ Iqbal S. Nugroho)
Foto 6 dari 6
Cegah Penyalahgunaan Pedestrian Petugas Pasang Bolar
Pekerja memasang Bolar atau tiang pembatas pedestrian di kawasan Tugu Tani, Jakarta, Minggu (9/9). Pemasangan Bolar bertujuan menjaga keindahan jalur pedestrian dan mencegah penyalahgunaan fungsi.(merdeka.com/ Iqbal S. Nugroho)