FOTO: Rekor Dunia, Wiski Berusia 60 Tahun Ini Terjual Rp 16,7 Miliar

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 05 Okt 2018, 13:00 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2018 13:00 WIB
Botol wiski Macallan Valerio Adamai
Salah satu minuman beralkohol berusia 60 tahun, yaitu whiskey The Macallan Valerio Adami 1926 berhasil dilelang dengan harga kurang lebih Rp17 miliar
Foto 1 dari 6
Botol wiski Macallan Valerio Adamai
Seorang porter Bonhams menunjukkan botol wiski Macallan Valerio Adamai 1926 pada lelang di Edinburgh, Skotlandia, Rabu (3/10). Botol berusia 60 tahun itu menjadi botol wiski termahal di dunia setelah terjual seharga RP16,7 miliar. (AFP/Andy Buchanan)
Foto 2 dari 6
Botol wiski Macallan Valerio Adamai
Porter Bonhams menunjukkan botol wiski Macallan Valerio Adamai 1926 pada lelang di Edinburgh, Rabu (3/10). Salah satu wiski paling dicari di dunia ini terjual setelah kolektor pribadi dari Asia memasukkan penawaran melalui telepon. (AFP/Andy Buchanan)
Foto 3 dari 6
Botol wiski Macallan Valerio Adamai
Botol wiski Macallan Valerio Adamai 1926 ditampilkan selama lelang di Edinburgh, Skotlandia, Rabu (3/10). Botol berusia 60 tahun ini ditetapkan sebagai rekor dunia baru untuk penjualan wiski di rumah lelang Bonhams.(AFP/Andy Buchanan)
Foto 4 dari 6
Botol wiski Macallan Valerio Adamai
Botol wiski Macallan Valerio Adamai 1926 ditampilkan selama lelang di Edinburgh, Skotlandia, Rabu (3/10). Wiski ini telah tersimpan di dalam tong kayu selama 60 tahun sebelum kemudian dimasukkan dalam botol pada 1986. (AFP/Andy Buchanan)
Foto 5 dari 6
Botol wiski Macallan Valerio Adamai
Danny McIlwraith dari rumah lelang Bonhams memegang botol wiski terlangka dan paling berharga di dunia, The Macallan Valerio Adami 1926, pada lelang di Edinburgh, Skotlandia, Rabu (3/10). (Andrew Milligan/PA via AP)
Foto 6 dari 6
Botol wiski Macallan Valerio Adamai
Porter Bonhams menunjukkan botol wiski Macallan Valerio Adamai 1926 pada lelang di Edinburgh, Skotlandia, Rabu (3/10). Jenis whiskey ini diproduksi hanya sekitar berjumlah 24 botol yang diproduksi oleh Macallan dan dibotolkan pada 1986 (AFP/Andy Buchanan)