FOTO: Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kabupaten Bekasi

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 16 Okt 2018, 05:18 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2018 05:18 WIB
OTT KPK di Kabupaten Bekasi
KPK menetapkan 9 orang tersangka yang diduga terkait kasus perizinan proyek pembanguan Meikarta di Kabupaten Bekasi
Foto 1 dari 6
OTT KPK di Kabupaten Bekasi
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan penyidik menunjukkan barang bukti hasil OTT di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/10/2018). KPK menetapkan 9 orang tersangka terkait kasus perizinan proyek pembanguan Meikarta di Kabupaten Bekasi. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 6
OTT KPK di Kabupaten Bekasi
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif memberikan keterangan OTT Bekasi, di Jakarta, Senin (15/10). KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait perizinan proyek Meikarta. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 6
OTT KPK di Kabupaten Bekasi
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif bersama Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri) Wakil memberikan keterangan terkait OTT di Kabupaten Bekasi, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/10). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 6
OTT KPK di Kabupaten Bekasi
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif memberikan keterangan OTT di Kabupaten Bekasi, di Gedung KPK, Senin (15/10). KPK mengamankan barang bukti uang 90 ribu dolar Singapura dan Rp513 juta dengan total komitmen Rp13 miliar. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 6
OTT KPK di Kabupaten Bekasi
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan penyidik menunjukkan barang bukti hasil OTT di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/10/2018). KPK menetapkan 9 orang tersangka terkait kasus perizinan proyek pembanguan Meikarta di Kabupaten Bekasi. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 6 dari 6
OTT KPK di Kabupaten Bekasi
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan penyidik menunjukkan barang bukti hasil OTT di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/10/2018). KPK menetapkan 9 orang tersangka terkait kasus perizinan proyek pembanguan Meikarta di Kabupaten Bekasi. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)