FOTO: Bupati Bekasi Nonaktif Diperiksa Perdana Pasca Ditahan KPK

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 22 Okt 2018, 15:45 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2018 15:45 WIB
KPK Periksa Perdana Bupati Bekasi Nonaktif Pasca Penahanan
Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hassanah Yasin diperiksa perdana pascapenahanan atas kasus dugaan suap pemberian izin proyek Meikarta.
Foto 1 dari 5
KPK Periksa Perdana Bupati Bekasi Nonaktif Pasca Penahanan
Tersangka Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hassanah Yasin tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/10). Neneng diperiksa perdana pascapenahanan atas kasus dugaan suap pemberian izin proyek Meikarta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 5
KPK Periksa Perdana Bupati Bekasi Nonaktif Pasca Penahanan
Tersangka Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hassanah Yasin tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/10). Selain Neneng, KPK juga memeriksa Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 5
KPK Periksa Perdana Bupati Bekasi Nonaktif Pasca Penahanan
Tersangka Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hassanah Yasin tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/10). Selain Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus dugaan suap pemberian izin proyek Meikarta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 5
KPK Periksa Perdana Bupati Bekasi Nonaktif Pasca Penahanan
Tersangka Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hassanah Yasin tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/10). Neneng dan sejumlah pihak diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek Meikarta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 5
KPK Periksa Perdana Bupati Bekasi Nonaktif Pasca Penahanan
Tersangka Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hassanah Yasin tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/10). Diduga, realiasasi pemberian suap izin proyek Meikarta sampai saat ini sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas. (Liputan6.com/Herman Zakharia)