FOTO: Irvanto dan Made Oka Jalani Sidang Bersama Kasus Korupsi E-KTP

oleh Johan Fatzry, diperbarui 23 Okt 2018, 14:25 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2018 14:25 WIB
Irvanto dan Made Oka Jalani Sidang Bersama Kasus Korupsi E-KTP
Terdakwa kasus korupsi E-KTP Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung menjalanin Sidang lanjutan beragenda pemeriksaan terdakwa.
Foto 1 dari 6
Irvanto dan Made Oka Jalani Sidang Bersama Kasus Korupsi E-KTP
Terdakwa kasus korupsi E-KTP Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (23/10). Sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 6
Irvanto dan Made Oka Jalani Sidang Bersama Kasus Korupsi E-KTP
Terdakwa kasus korupsi E-KTP Irvanto Hendra Pambudi Cahyo usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (23/10). Sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 6
Irvanto dan Made Oka Jalani Sidang Bersama Kasus Korupsi E-KTP
Terdakwa kasus korupsi E-KTP Made Oka Masagung usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (23/10). Sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 6
Irvanto dan Made Oka Jalani Sidang Bersama Kasus Korupsi E-KTP
Terdakwa kasus korupsi E-KTP Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung berbincangn dengan kuasa hukumnya usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (23/10). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 6
Irvanto dan Made Oka Jalani Sidang Bersama Kasus Korupsi E-KTP
Suasana sidang kasus korupsi E-KTP Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (23/10). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 6
Irvanto dan Made Oka Jalani Sidang Bersama Kasus Korupsi E-KTP
Terdakwa kasus korupsi E-KTP Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (23/10). Sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa. (Liputan6.com/Herman Zakharia)