FOTO: Perpanjang Penahanan, 3 Mantan Anggota DPRD Sumut Sambangi KPK

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 26 Okt 2018, 11:30 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2018 11:30 WIB
Perpanjang Penahanan, 3 Mantan Anggota DPRD Sumut Sambangi KPK
Tersangka mantan anggota DPRD Sumut Fadly Nurzal, Tiaisah Ritonga dan Rizal Sirait menyambangi Gedung KPK untuk menandatangani perpanjangan penahanan terkait dugaan suap.
Foto 1 dari 5
Perpanjang Penahanan, 3 Mantan Anggota DPRD Sumut Sambangi KPK
Tersangka mantan anggota DPRD Sumut Fadly Nurzal (kiri), Tiaisah Ritonga (tengah) dan Rizal Sirait (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/10). Ketiganya akan menandatangani perpanjangan penahanan terkait dugaan suap. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 5
Perpanjang Penahanan, 3 Mantan Anggota DPRD Sumut Sambangi KPK
Tersangka mantan anggota DPRD Sumut Tiaisah Ritonga (tengah) dan Rizal Sirait (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/10). Tiaisah dan Rizal akan menandatangani perpanjangan penahanan terkait dugaan suap. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 5
Perpanjang Penahanan, 3 Mantan Anggota DPRD Sumut Sambangi KPK
Tersangka mantan anggota DPRD Sumut Tiaisah Ritonga tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/10). Tiaisah akan menandatangani perpanjangan penahanan terkait dugaan suap. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 5
Perpanjang Penahanan, 3 Mantan Anggota DPRD Sumut Sambangi KPK
Tersangka mantan anggota DPRD Sumut Tiaisah Ritonga (dua kiri) dan Rizal Sirait (kanan) saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/10). Tiaisah dan Rizal akan menandatangani perpanjangan penahanan terkait dugaan suap. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 5
Perpanjang Penahanan, 3 Mantan Anggota DPRD Sumut Sambangi KPK
Tersangka mantan anggota DPRD Sumut Fadly Nurzal (kanan), Tiaisah Ritonga (kiri) dan Rizal Sirait (tengah) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/10). Ketiganya akan menandatangani perpanjangan penahanan terkait dugaan suap. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)