FOTO: Helmiati dan Agus Bhakti Nugroho Kembali Diperiksa KPK

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 31 Okt 2018, 15:39 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2018 15:39 WIB
Helmiati dan Agus Bhakti Nugroho Kembali Diperiksa KPK
Anggota DPRD Sumut nonaktif Helmiati dan Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung nonaktif Agus Bhakti Nugroho menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta.
Foto 1 dari 6
Helmiati dan Agus Bhakti Nugroho Kembali Diperiksa KPK
Anggota DPRD Sumut nonaktif Helmiati (tengah) dan Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung nonaktif Agus Bhakti Nugroho (kiri) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/10). Keduanya akan menjalani pemeriksaan lanjutan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 6
Helmiati dan Agus Bhakti Nugroho Kembali Diperiksa KPK
Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung nonaktif Agus Bhakti Nugroho (kiri) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/10). Agus diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Lampung Selatan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 6
Helmiati dan Agus Bhakti Nugroho Kembali Diperiksa KPK
Anggota DPRD Sumut nonaktif Helmiati (kanan) dan Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung nonaktif Agus Bhakti Nugroho (kiri) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/10). Keduanya akan menjalani pemeriksaan lanjutan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 6
Helmiati dan Agus Bhakti Nugroho Kembali Diperiksa KPK
Anggota DPRD Sumut nonaktif Helmiati (tengah) dan Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung nonaktif Agus Bhakti Nugroho (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/10). Keduanya akan menjalani pemeriksaan lanjutan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 6
Helmiati dan Agus Bhakti Nugroho Kembali Diperiksa KPK
Anggota DPRD Sumut nonaktif Helmiati (tengah) dan Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung nonaktif Agus Bhakti Nugroho (kiri) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/10). Keduanya akan menjalani pemeriksaan lanjutan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 6 dari 6
Helmiati dan Agus Bhakti Nugroho Kembali Diperiksa KPK
Anggota DPRD Sumut nonaktif Helmiati dan Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung nonaktif Agus Bhakti Nugroho tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/10). Keduanya akan menjalani pemeriksaan lanjutan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)