1/7
Terdakwa kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkot Kendari, Asrun bersama anaknya yang juga Wali Kota Kendari nonaktif, Adriatma Dwi Putra bersiap menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (31/10). Liputan6.com/Herman Zakharia)