HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2396887/original/059476800_1540978255-Asrun-dan-Adriatma-Dwi-Putra1.jpg)
Wali Kota Kendari dan Ayahnya Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara
Terdakwa kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkot Kendari, Asrun bersama anaknya yang juga Wali Kota Kendari nonaktif, Adriatma Dwi Putra saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (31/10). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2396888/original/022950800_1540978256-Asrun-dan-Adriatma-Dwi-Putra2.jpg)
Wali Kota Kendari dan Ayahnya Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara
Terdakwa kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkot Kendari, Asrun bersama anaknya yang juga Wali Kota Kendari nonaktif, Adriatma Dwi Putra bersiap menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (31/10). Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2396889/original/093624000_1540978256-Asrun-dan-Adriatma-Dwi-Putra3.jpg)
Wali Kota Kendari dan Ayahnya Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara
Suasana sidang vonis terdakwa kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkot Kendari, Asrun bersama anaknya yang juga Wali Kota Kendari nonaktif, Adriatma Dwi Putra di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (31/10). Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2396890/original/061572400_1540978257-Asrun-dan-Adriatma-Dwi-Putra4.jpg)
Wali Kota Kendari dan Ayahnya Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara
Terdakwa kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkot Kendari, Asrun bersama anaknya yang juga Wali Kota Kendari nonaktif, Adriatma Dwi Putra saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (31/10). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2396891/original/032037000_1540978258-Asrun-dan-Adriatma-Dwi-Putra5.jpg)
Wali Kota Kendari dan Ayahnya Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara
Terdakwa kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkot Kendari, Asrun bersama anaknya yang juga Wali Kota Kendari nonaktif, Adriatma Dwi Putra saat sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (31/10). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2396892/original/096494800_1540978258-Asrun-dan-Adriatma-Dwi-Putra6.jpg)
Wali Kota Kendari dan Ayahnya Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara
Terdakwa kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkot Kendari, Asrun bersama anaknya yang juga Wali Kota Kendari nonaktif, Adriatma Dwi Putra saat sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (31/10). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 7 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2396893/original/068160200_1540978259-Asrun-dan-Adriatma-Dwi-Putra7.jpg)
Wali Kota Kendari dan Ayahnya Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara
Terdakwa kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkot Kendari, Asrun saat sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (31/10). Asrun dan anaknya Adriatma Dwi Putra divonis 5 tahun 6 bulan dan denda 250 juta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Banjir Bekasi, Sejumlah Ruas Jalan Lumpuh
-
Berita Foto Potret Aksi Panggung Memukau Lisa BLACKPINK di Oscar 2025, Bawakan Lagu James Bond
-
Berita Foto Stadion Patriot Chandrabhaga Bekasi Kebanjiran, Laga Persija vs PSIS Ditunda
-
Berita Foto Potret Perayaan 3 Bulan Baby Hagia Anak Jessica Iskandar, Hangat Bareng Keluarga