FOTO: Eksekusi Tuti, MPR Nilai Arab Saudi Tak Patuhi Konvensi Wina

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 05 Nov 2018, 18:05 WIB
Diterbitkan 05 Nov 2018 18:05 WIB
Eksekusi Tuti, MPR Nilai Arab Saudi Tak Patuhi Konvensi Wina
MPR menilai Arab Saudi tidak mematuhi Konvensi Wina karena menghukum mati tenaga kerja Indonesia (TKI) Tuti Tursilawati.
Foto 1 dari 5
Eksekusi Tuti, MPR Nilai Arab Saudi Tak Patuhi Konvensi Wina
Anggota MPR F-Golkar Ichsan Firdaus (tengah), Anggota MPR F-PAN Yandri Susanto (kiri) dan perwakilan BNP2TKI Freddy Panggabean saat diskusi Empat Pilar MPR, Jakarta, Senin (5/11). Tema diskusi Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia. (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 2 dari 5
Eksekusi Tuti, MPR Nilai Arab Saudi Tak Patuhi Konvensi Wina
Anggota MPR F-PAN Yandri Susanto berbicara dalam diskusi Empat Pilar MPR di Jakarta, Senin (5/11). Diskusi mempersoalkan peran pemerintah terhadap TKW Tuti Tursilawati yang dihukum mati di Arab Saudi. (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 3 dari 5
Eksekusi Tuti, MPR Nilai Arab Saudi Tak Patuhi Konvensi Wina
Anggota MPR F-Golkar Ichsan Firdaus (tengah), Anggota MPR F-PAN Yandri Susanto (kiri) dan perwakilan BNP2TKI Freddy Panggabean saat diskusi Empat Pilar MPR, Jakarta, Senin (5/11). Tema diskusi Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia. (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 4 dari 5
Eksekusi Tuti, MPR Nilai Arab Saudi Tak Patuhi Konvensi Wina
Anggota MPR F-Golkar Ichsan Firdaus (kanan) dan Anggota MPR F-PAN Yandri Susanto (kiri) saat diskusi Empat Pilar MPR di Jakarta, Senin (5/11). TKW Tuti Tursilawati dihukum mati di Arab Saudi kaena membunuh majikannya. (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 5 dari 5
Eksekusi Tuti, MPR Nilai Arab Saudi Tak Patuhi Konvensi Wina
Anggota MPR F-PAN Yandri Susanto (kiri), Anggota MPR F-Golkar Ichsan Firdaus (tengah) dan perwakilan BNP2TKI Freddy Panggabean saat diskusi Empat Pilar MPR, Jakarta, Senin (5/11). Tema diskusi Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia. (Liputan6.com/JohanTallo)