FOTO: Libatkan Anak di Bawah Umur, Peretas Situs PN Sulteng Ditangkap Polisi

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 09 Nov 2018, 17:30 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2018 17:30 WIB
Libatkan Anak Dibawah Umur, Peretas Situs PN Sulteng Ditangkap Polisi
Polisi meringkus hacker yang tergabung dalam kelompok Black Hat karena meretas situs Pengadilan Negeri (PN) Sulawesi Tenggara.
Foto 1 dari 8
Libatkan Anak Dibawah Umur, Peretas Situs PN Sulteng Ditangkap Polisi
Salah satu tersangka dari kelompok hacker yang meretas situs PN Sulawesi Tenggara diperlihatkan saat rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/11). Empat pelaku ditangkap, mereka tergabung kelompok Black Hat. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 8
Libatkan Anak Dibawah Umur, Peretas Situs PN Sulteng Ditangkap Polisi
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rickynaldo (kiri) saat rilis kasus peretasan situs PN Sulawesi Tenggara diperlihatkan saat rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/11). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 8
Libatkan Anak Dibawah Umur, Peretas Situs PN Sulteng Ditangkap Polisi
Sejumlah barang bukti peretasan situs PN Sulawesi Tenggara diperlihatkan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/11). Polisi menahan empat pelaku yang tergabung kelompok Black Hat dan beberapa masih di bawah umur.(Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 8
Libatkan Anak Dibawah Umur, Peretas Situs PN Sulteng Ditangkap Polisi
Salah satu tersangka dari kelompok hacker yang meretas situs PN Sulawesi Tenggara serta latar tampilan situs yang berhasil diretas diperlihatkan saat rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/11). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 8
Libatkan Anak Dibawah Umur, Peretas Situs PN Sulteng Ditangkap Polisi
Salah satu barang bukti peretasan situs PN Sulawesi Tenggara diperlihatkan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/11). Polisi menahan empat pelaku yang tergabung kelompok Black Hat dan beberapa masih di bawah umur. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 8
Libatkan Anak Dibawah Umur, Peretas Situs PN Sulteng Ditangkap Polisi
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo (kedua kiri) saat rilis kasus peretasan situs PN Sulawesi Tenggara diperlihatkan saat rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/11). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 7 dari 8
Libatkan Anak Dibawah Umur, Peretas Situs PN Sulteng Ditangkap Polisi
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rickynaldo (tengah) saat rilis kasus peretasan situs PN Sulawesi Tenggara diperlihatkan saat rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/11). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 8 dari 8
Libatkan Anak Dibawah Umur, Peretas Situs PN Sulteng Ditangkap Polisi
Salah satu tersangka dari kelompok hacker yang meretas situs PN Sulawesi Tenggara diperlihatkan saat rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/11). Empat pelaku ditangkap, mereka tergabung kelompok Black Hat. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)