FOTO: Terkait OTT Bupati Pakpak Bharat, KPK Tunjukkan Barang Bukti Suap

oleh Ferbian Pradolo, diperbarui 18 Nov 2018, 22:15 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2018 22:15 WIB
OTT Bupati Pakpak Bharat, KPK Tunjukan Barang Bukti Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu sebagai tersangka bersama dua tersangka lainnya. Remigo diduga menerima suap Rp 150 juta dari pihak swasta yang mengerjakan proyek infrastruktur di Dinas PUPR.
Foto 1 dari 8
OTT Bupati Pakpak Bharat, KPK Tunjukan Barang Bukti Suap
Petugas KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT terhadap Bupati Pakpak Bharat Sumatera Utara, Remigo Yolanda Berutu di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (18/11). KPK menetapkan tiga tersangka dan menyita uang Rp 150 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 8
OTT Bupati Pakpak Bharat, KPK Tunjukan Barang Bukti Suap
Ketua KPK Agus Rahardjo saat memberi keterangan terkait OTT Bupati Pakpak Bharat Sumatera Utara, Remigo Yolanda Berutu di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (18/11). KPK menetapkan tiga tersangka termasuk Remigo Yolanda Berutu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 8
OTT Bupati Pakpak Bharat, KPK Tunjukan Barang Bukti Suap
Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) melihat barang bukti hasil OTT Bupati Pakpak Bharat Sumatera Utara, Remigo Yolanda Berutu di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (18/11). KPK menetapkan tiga tersangka dan menyita uang Rp 150 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 8
OTT Bupati Pakpak Bharat, KPK Tunjukan Barang Bukti Suap
Ketua KPK Agus Rahardjo bersiap memberi keterangan terkait OTT Bupati Pakpak Bharat Sumatera Utara, Remigo Yolanda Berutu di Gedung KPK, Jakarta Minggu (18/11). KPK menetapkan tiga tersangka termasuk Bupati Pakpak Bharat. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 8
OTT Bupati Pakpak Bharat, KPK Tunjukan Barang Bukti Suap
Petugas KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT terhadap Bupati Pakpak Bharat Sumatera Utara, Remigo Yolanda Berutu di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (18/11). KPK menetapkan tiga tersangka dan menyita uang Rp 150 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 8
OTT Bupati Pakpak Bharat, KPK Tunjukan Barang Bukti Suap
Ketua KPK Agus Rahardjo saat memberi keterangan terkait OTT Bupati Pakpak Bharat Sumatera Utara, Remigo Yolanda Berutu di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (18/11). KPK menetapkan tiga tersangka termasuk Remigo Yolanda Berutu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 7 dari 8
OTT Bupati Pakpak Bharat, KPK Tunjukan Barang Bukti Suap
Ketua KPK Agus Rahardjo saat memberi keterangan terkait OTT Bupati Pakpak Bharat Sumatera Utara, Remigo Yolanda Berutu di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (18/11). KPK menetapkan tiga tersangka termasuk Remigo Yolanda Berutu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 8 dari 8
OTT Bupati Pakpak Bharat, KPK Tunjukan Barang Bukti Suap
Petugas KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT terhadap Bupati Pakpak Bharat Sumatera Utara, Remigo Yolanda Berutu di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (18/11). KPK menetapkan tiga tersangka dan menyita uang Rp 150 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)