FOTO: Terkait OTT Bupati Pakpak Bharat, KPK Tunjukkan Barang Bukti Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu sebagai tersangka bersama dua tersangka lainnya. Remigo diduga menerima suap Rp 150 juta dari pihak swasta yang mengerjakan proyek infrastruktur di Dinas PUPR.
Foto 1 dari 8
Foto 2 dari 8
Foto 3 dari 8
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
Foto 5 dari 8
Foto 6 dari 8
Foto 7 dari 8
Foto 8 dari 8
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi