FOTO: Datangi KSP, Koalisi Save Ibu Nuril Minta Jokowi Beri Amnesti

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 23 Jun 2022, 14:08 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2018, 17:40 WIB
Datangi KSP, Koalisi Save Ibu Nuril Minta Jokowi Beri Amnesti
Koalisi Save Ibu Nuril mendatangi Kantor Staf Presiden (KSP) untuk menyerahkan permohonan pemberian amnesti untuk Baiq Nuril oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Foto 1 dari 6
Datangi KSP, Koalisi Save Ibu Nuril Minta Jokowi Beri Amnesti
Penggagas petisi Koalisi Save Ibu Nuril mendatangi Kantor Staf Presiden (KSP) di Jakarta, Senin (19/11). Kedatangan mereka untuk menyerahkan permohonan pemberian amnesti untuk Baiq Nuril. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 6
Datangi KSP, Koalisi Save Ibu Nuril Minta Jokowi Beri Amnesti
Koalisi Save Ibu Nuril mendatangi Kantor Staf Presiden (KSP) di Jakarta, Senin (19/11). Mereka meminta Presiden Joko Widodo memberi amnesti kepada Baiq Nuril pascaputusan Mahkamah Agung (MA). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 6
Datangi KSP, Koalisi Save Ibu Nuril Minta Jokowi Beri Amnesti
Petisi Koalisi Save Ibu Nuril diletakkan di photo booth Presiden Joko Widodo di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin (19/11). Mahkamah Agung memvonis Baiq Nuril dengan 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 6
Datangi KSP, Koalisi Save Ibu Nuril Minta Jokowi Beri Amnesti
Petisi Koalisi Save Ibu Nuril diletakkan di photo booth Presiden Joko Widodo di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin (19/11). Koalisi Save Ibu Nuril mengumpulkan 80 ribu dukungan lebih melalui change.org/amnestiuntuknuril. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 6
Datangi KSP, Koalisi Save Ibu Nuril Minta Jokowi Beri Amnesti
Direktur Eksekutif ICJR Anggara bersama Direktur LBH APIK Jakarta Siti Mazuma foto dengan petisi Koalisi Save Ibu Nuril usia mendatangi Kantor Staf Presiden (KSP) di Jakarta, Senin (19/11). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 6
Datangi KSP, Koalisi Save Ibu Nuril Minta Jokowi Beri Amnesti
Koalisi Save Ibu Nuril mendatangi Kantor Staf Presiden (KSP) di Jakarta, Senin (19/11). Sebelumnya, Presiden Joko Widodo berharap MA bersikap adil dalam kasus Baiq Nuril. (Liputan6.com/Herman Zakharia)