FOTO: Pelaku Pembunuhan Wartawan di Bogor Terancam Hukuman Mati

oleh Johan Fatzry, diperbarui 23 Jun 2022, 14:08 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2018, 17:45 WIB
Dua Pelaku Pembunuhan Wartawan di Bogor Terancam Hukuman Mati
Pelaku pembunuhan wartawan Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi merupakan pasangan suami istri, M Nurhadi dan Sari.
Foto 1 dari 6
Dua Pelaku Pembunuhan Wartawan di Bogor Terancam Hukuman Mati
Pelaku pembunuhan wartawan Abdullah Fitri Setiawan yang tewas dalam drum M Nurhadi digiring petugas di Bogor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/11). Kedua pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 2 dari 6
Dua Pelaku Pembunuhan Wartawan di Bogor Terancam Hukuman Mati
Istri tersangka pembunuhan wartawan Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi yang tewas dalam drum, Sari menutupi wajahnya saat digelandang petugas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/11). (Merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 3 dari 6
Dua Pelaku Pembunuhan Wartawan di Bogor Terancam Hukuman Mati
Istri tersangka pembunuhan wartawan Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi yang tewas dalam drum, Sari menutupi wajahnya saat digelandang petugas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/11). (Merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 4 dari 6
Dua Pelaku Pembunuhan Wartawan di Bogor Terancam Hukuman Mati
Istri tersangka pembunuhan wartawan Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi yang tewas dalam drum, Sari menutupi wajahnya saat digelandang petugas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/11). (Merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 5 dari 6
Dua Pelaku Pembunuhan Wartawan di Bogor Terancam Hukuman Mati
Pelaku pembunuhan wartawan Abdullah Fitri Setiawan yang tewas dalam drum M Nurhadi digiring petugas di Bogor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/11). Kedua pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 6 dari 6
Dua Pelaku Pembunuhan Wartawan di Bogor Terancam Hukuman Mati
Pelaku pembunuhan wartawan Abdullah Fitri Setiawan yang tewas dalam drum M Nurhadi digiring petugas di Bogor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/11). Kedua pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati. (Merdeka.com/Imam Buhori)