1/9
Terdakwa dugaan suap pengadaan satelit monitoring Bakamla, Fayakhun Andriadi jelang menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/11). Fayakhun dihukum delapan tahun penjara, denda satu milyar rupiah. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)