FOTO: Diperiksa KPK, Anggota DPRD Kota Malang Tutupi Wajah Pakai Buku Tan Malaka

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 22 Nov 2018, 13:24 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2018 13:24 WIB
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Kota Malang Tutupi Wajah Pakai Buku Tan Malaka
Anggota DPRD Kota Malang Syamsul Fajrih menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK untuk melengkapai berkas terkait dugaan menerima suap pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2015.
Foto 1 dari 6
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Kota Malang Tutupi Wajah Pakai Buku Tan Malaka
Anggota DPRD Kota Malang Syamsul Fajrih tiba Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/11). Syamsul terlihat menutupi wajahnya dengan buku tulisan Tan Malaka berjudul 'Dari Penjara ke Penjara'. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 6
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Kota Malang Tutupi Wajah Pakai Buku Tan Malaka
Anggota DPRD Kota Malang Syamsul Fajrih (tengah) tiba Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/11). Syamsul akan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 6
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Kota Malang Tutupi Wajah Pakai Buku Tan Malaka
Anggota DPRD Kota Malang Syamsul Fajrih (kanan) tiba Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/11). Syamsul akan menjalani pemeriksaan penyidik KPK sebagai tersangka. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 6
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Kota Malang Tutupi Wajah Pakai Buku Tan Malaka
Anggota DPRD Kota Malang Syamsul Fajrih (tengah) tiba Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/11). Pemeriksaan Syamsul untuk melengkapai berkas terkait dugaan menerima suap pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2015. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 6
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Kota Malang Tutupi Wajah Pakai Buku Tan Malaka
Anggota DPRD Kota Malang Syamsul Fajrih (kanan) tiba Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/11). Syamsul akan menjalani pemeriksaan penyidik KPK sebagai tersangka. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 6 dari 6
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Kota Malang Tutupi Wajah Pakai Buku Tan Malaka
Anggota DPRD Kota Malang Syamsul Fajrih (kiri) tiba Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/11). Pemeriksaan Syamsul untuk melengkapai berkas terkait dugaan menerima suap pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2015. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)