FOTO: Perdana, Bupati nonaktif Pakpak Bharat Diperiksa Sebagai Saksi Suap

oleh Ferbian Pradolo, diperbarui 27 Nov 2018, 21:12 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2018 21:12 WIB
Pemeriksaan Perdana Bupati nonaktif Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu
Bupati nonaktif Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi untuk tersangka Hendriko Sembiring selaku penyuap terkait dengan proyek di Dinas PUPR Pakpak Bharat.
Foto 1 dari 5
Pemeriksaan Perdana Bupati nonaktif Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu
Bupati nonaktif Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan perdana oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/11). Remigo diperiksa sebagai saksi untuk kasus suap proyek di dinas PUPR. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 5
Pemeriksaan Perdana Bupati nonaktif Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu
Bupati nonaktif Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan perdana di gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/11). Remigo terbukti menerima suap Rp150 juta dari Plt Kepala Dinas PUPR Pakpak Bharat. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 5
Pemeriksaan Perdana Bupati nonaktif Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu
Bupati nonaktif Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan perdana di gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/11). Remigo terbukti menerima suap Rp150 juta dari Plt Kepala Dinas PUPR Pakpak Bharat. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 5
Pemeriksaan Perdana Bupati nonaktif Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu
Bupati nonaktif Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan perdana oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/11). Remigo diperiksa sebagai saksi untuk kasus suap proyek di dinas PUPR. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 5
Pemeriksaan Perdana Bupati nonaktif Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu
Bupati nonaktif Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan perdana oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/11). Remigo diperiksa sebagai saksi untuk kasus suap proyek di dinas PUPR. (merdeka.com/Dwi Narwoko)