FOTO: Napi Narkoba Bobol Rekening Nasabah Bank dari Balik Lapas

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 30 Nov 2018, 17:53 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2018 17:53 WIB
Napi Narkoba Bobol Rekening Nasabah Bank dari Balik Lapas
Mabes Polri membongkar kasus pembobolan rekening nasabah bank dengan modus SIM swap fraud yang dilakukan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Foto 1 dari 6
Napi Narkoba Bobol Rekening Nasabah Bank dari Balik Lapas
Kasubdit 1 Dittipidsiber Mabes Polri Kombes Pol Dani Koestoni menunjukkan barang bukti kasus pembobolan rekening nasabah bank di Jakarta, Jumat (30/11). Polisi menangkap dua tersangka, sementara satu lainnya tewas kecelakaan. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 2 dari 6
Napi Narkoba Bobol Rekening Nasabah Bank dari Balik Lapas
Kasubdit 1 Dittipidsiber Mabes Polri Kombes Pol Dani Koestoni saat rilis kasus pembobolan rekening nasabah bank di Jakarta, Jumat (30/11). Tersangka melakukan aksinya dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). (Merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 3 dari 6
Napi Narkoba Bobol Rekening Nasabah Bank dari Balik Lapas
Kasubdit 1 Dittipidsiber Mabes Polri Kombes Pol Dani Koestoni saat rilis kasus pembobolan rekening nasabah bank di Jakarta, Jumat (30/11). Tersangka melakukan aksinya dengan modus SIM Swap Fraud. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 4 dari 6
Napi Narkoba Bobol Rekening Nasabah Bank dari Balik Lapas
Tersangka kasus pembobolan rekening nasabah bank dari dalam penjara saat rilis di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/11). Tersangka ZA dan PRH ditangkap terpisah di Pekan Baru dan Surabaya. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 5 dari 6
Napi Narkoba Bobol Rekening Nasabah Bank dari Balik Lapas
Tersangka kasus pembobolan rekening nasabah bank dari dalam penjara saat rilis di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/11). Polisi menyita barang bukti di antaranya flasdisk, handphone, dan kartu ATM. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 6 dari 6
Napi Narkoba Bobol Rekening Nasabah Bank dari Balik Lapas
Tersangka kasus pembobolan rekening nasabah bank dari dalam penjara saat rilis di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/11). Tersangka ZA merupakan napi yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Pekanbaru karena kasus narkoba. (Merdeka.com/Imam Buhori)