FOTO: Serikat Pekerja Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Kontrak JICT

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 18 Des 2018, 14:24 WIB
Diterbitkan 18 Des 2018 14:24 WIB
Serikat Pekerja Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Kontrak JICT
Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (SP JICT) dan Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI) mendesak KPK mengusut tuntas kasus dugaan korupsi perpanjangan kontrak JICT kepada investor Hong Kong, Hutchison Port.
Foto 1 dari 6
Serikat Pekerja Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Kontrak JICT
Massa Serikat Pekerja JICT dan FPPI berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/12). Massa mendesak KPK mengusut tuntas dugaan korupsi perpanjangan kontrak JICT kepada investor Hong Kong, Hutchison Port. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 6
Serikat Pekerja Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Kontrak JICT
Massa Serikat Pekerja JICT dan FPPI berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/12). Massa berunjuk rasa sambil mengenakan payung hitam. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 6
Serikat Pekerja Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Kontrak JICT
Massa Serikat Pekerja JICT dan FPPI berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/12). Perpanjangan kontrak JICT kepada investor Hong Kong Hutchison Port diduga merugikan negara sekitar Rp 14,68 T. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 6
Serikat Pekerja Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Kontrak JICT
Massa Serikat Pekerja JICT dan FPPI berorasi saat berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/12). Massa mendesak KPK mengusut tuntas dugaan korupsi perpanjangan kontrak JICT kepada investor Hong Kong, Hutchison Port. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 6
Serikat Pekerja Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Kontrak JICT
Massa Serikat Pekerja JICT dan FPPI berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/12). Massa berunjuk rasa sambil mengenakan payung hitam. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 6 dari 6
Serikat Pekerja Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Kontrak JICT
Massa Serikat Pekerja JICT dan FPPI berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/12). Perpanjangan kontrak JICT kepada investor Hong Kong Hutchison Port diduga merugikan negara sekitar Rp 14,68 T. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)