1/6
Terdakwa suap DPRD Sumut, Pasiruddin Daulay, Elezaro Duha, Musdalifah, Tahan Manahan, Tunggul Siagian, Fahru Rozi dan Taufan Agung Ginting (ki-ka) menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/12). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)