FOTO: Mangkir Dua Kali, Eks Anggota DPRD Sumut Menyerahkan Diri
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2696034/original/022830800_1547189855-20190111-Mangkir-Dua-Kali_-Eks-Anggota-DPRD-Sumut-Menyerahkan-Diri-Dwi1.jpg)
Mangkir Dua Kali, Eks Anggota DPRD Sumut Menyerahkan Diri
Ferry Suando Tanuray ditetapkan sebagai tersangka dan DPO oleh KPK terkait dugaan menerima suap menyetujui laporan pertanggungjawaban APBD 2012 dan pengesahan perubahan APBD 2013, 2014 dan 2015 oleh mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Foto 1 dari 4
Foto 2 dari 4
Foto 3 dari 4
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2696037/original/063069500_1547189856-20190111-Mangkir-Dua-Kali_-Eks-Anggota-DPRD-Sumut-Menyerahkan-Diri-Dwi3.jpg)
Mangkir Dua Kali, Eks Anggota DPRD Sumut Menyerahkan Diri
Ferry Suando Tanuray Kaban bersiap menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Jakarta, Jumat (11/1). Ferry diperiksa terkait pengesahan perubahan APBD 2013, 2014 dan 2015 oleh mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 4
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2696039/original/044444100_1547189857-20190111-Mangkir-Dua-Kali_-Eks-Anggota-DPRD-Sumut-Menyerahkan-Diri-Dwi4.jpg)
Mangkir Dua Kali, Eks Anggota DPRD Sumut Menyerahkan Diri
Mantan anggota DPRD Sumut, Ferry Suando Tanuray Kaban menunggu di lobi KPK, Jakarta, Jumat (11/1). Ferry masuk DPO sejak 28 September 2018. Dia mangkir dua kali dari panggilan penyidik pada 14 Agustus dan 21 Agustus 2018. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Pipa Gas Petronas Bocor dan Terbakar, 33 Orang Terluka
-
Berita Foto Lebih dari 2.000 Orang Tewas, Pemerintah Myanmar Umumkan Seminggu Berkabung Nasional
-
Berita Foto Bantu Korban Gempa Myanmar, Pemerintah Indonesia Kirim Bantuan dan Tim SAR
-
Berita Foto Potret Umat Muslim di Korea Selatan Rayakan Idul Fitri 1446 Hijriah