FOTO: Lengkapi Berkas, KPK Kembali Periksa Kepala KPP Pratama Ambon

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 15 Jan 2019, 11:50 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2019 11:50 WIB
Lengkapi Berkas, KPK Kembali Periksa Kepala KPP Pratama Ambon
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Kepala KPP Pratama Ambon La Masikamba untuk melengkapi berkas dugaan menerima suap upaya pengurangan pajak yang harus dibayar.
Foto 1 dari 6
Lengkapi Berkas, KPK Kembali Periksa Kepala KPP Pratama Ambon
Kepala KPP Pratama Ambon La Masikamba (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/1). La Masikamba menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan menerima suap upaya pengurangan pajak yang harus dibayar. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 6
Lengkapi Berkas, KPK Kembali Periksa Kepala KPP Pratama Ambon
Kepala KPP Pratama Ambon La Masikamba (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/1). La Masikamba diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas dugaan menerima suap upaya pengurangan pajak yang harus dibayar. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 6
Lengkapi Berkas, KPK Kembali Periksa Kepala KPP Pratama Ambon
Kepala KPP Pratama Ambon La Masikamba (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/1). La Masikamba menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan menerima suap upaya pengurangan pajak yang harus dibayar. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 6
Lengkapi Berkas, KPK Kembali Periksa Kepala KPP Pratama Ambon
Kepala KPP Pratama Ambon La Masikamba (kiri) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/1). La Masikamba diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas dugaan menerima suap upaya pengurangan pajak yang harus dibayar. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 6
Lengkapi Berkas, KPK Kembali Periksa Kepala KPP Pratama Ambon
Kepala KPP Pratama Ambon La Masikamba (kiri) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/1). La Masikamba menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan menerima suap upaya pengurangan pajak yang harus dibayar. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 6 dari 6
Lengkapi Berkas, KPK Kembali Periksa Kepala KPP Pratama Ambon
Kepala KPP Pratama Ambon La Masikamba (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/1). La Masikamba diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas dugaan menerima suap upaya pengurangan pajak yang harus dibayar. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)