1/7
Terdakwa penerimaan suap terkait pembahasan tambahan anggaran dalam APBN P 2018, Amin Santono usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/1). Amin dituntut hukuman 10 tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)