FOTO: Panwaslu Ciracas Bersama Satpol PP Turunkan APK yang Langgar Aturan

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 23 Jan 2019, 14:41 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2019 14:41 WIB
Panwaslu Ciracas Turunkan Alat Peraga Kampanye
Penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) ini karena pemasangannya dianggap melanggar ketentuan.
Foto 1 dari 8
Panwaslu Ciracas Turunkan Alat Peraga Kampanye
Petugas Satpol PP bersama Panwaslu kecamatan Ciracas menurunkan APK yang terpasang di pagar pembatas antara jalan dengan taman di pinggir kali di sekitar Jalan Raya Bogor, Jakarta, Rabu (23/1). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 8
Panwaslu Ciracas Turunkan Alat Peraga Kampanye
Petugas Satpol PP bersama Panwaslu kecamatan Ciracas menurunkan APK yang terpasang di salah satu pohon besar di Jalan Raya Bogor, Jakarta, Rabu (23/1). Penurunan APK ini karena pemasangannya dianggap melanggar ketentuan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 8
Panwaslu Ciracas Turunkan Alat Peraga Kampanye
Petugas Satpol PP membawa APK usai diturunkan dari pagar pembatas di Jalan Raya Bogor dekat GOR Ciracas, Jakarta, Rabu (23/1). Penurunan APK ini karena pemasangannya dianggap melanggar ketentuan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 8
Panwaslu Ciracas Turunkan Alat Peraga Kampanye
Petugas Satpol PP bersama Panwaslu kecamatan Ciracas menurunkan APK yang terpasang di pagar pembatas antara jalan dengan taman di pinggir kali di sekitar Jalan Raya Bogor, Jakarta, Rabu (23/1). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 8
Panwaslu Ciracas Turunkan Alat Peraga Kampanye
Petugas Satpol PP menurunkan APK yang terpasang di Jalan Raya Bogor dekat GOR Ciracas, Jakarta, Rabu (23/1). Penurunan APK ini karena pemasangannya dianggap melanggar ketentuan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 8
Panwaslu Ciracas Turunkan Alat Peraga Kampanye
Petugas Satpol PP menurunkan APK yang terpasang di Jalan Raya Bogor dekat GOR Ciracas, Jakarta, Rabu (23/1). Penurunan APK ini karena pemasangannya dianggap melanggar ketentuan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 7 dari 8
Panwaslu Ciracas Turunkan Alat Peraga Kampanye
Petugas Satpol PP mencabut paku yang digunakan untuk memasang APK yang terpasang di Jalan Raya Bogor dekat GOR Ciracas, Jakarta, Rabu (23/1). Penurunan APK ini karena pemasangannya dianggap melanggar ketentuan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 8 dari 8
Panwaslu Ciracas Turunkan Alat Peraga Kampanye
Petugas Panwaslu Kecamatan Ciracas mengamankan APK usai diturunkan di Jalan Raya Bogor dekat GOR Ciracas, Jakarta, Rabu (23/1). Penurunan APK ini karena pemasangannya dianggap melanggar ketentuan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)