FOTO: Terjaring OTT, Sibron Azis Resmi Ditahan KPK

oleh Ferbian Pradolo, diperbarui 25 Jan 2019, 08:31 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2019 08:31 WIB
Terjaring OTT Sibron Azis Resmi Ditahan KPK
Pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri, Sibron Azis kenakan rompi KPK dengan dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan terkait fee suap proyek infrastruktur Kabupaten Mesuji.
Foto 1 dari 6
Terjaring OTT Sibron Azis Resmi Ditahan KPK
Pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri, Sibron Azis dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/1). Sibron Azis resmi ditahan 20 hari kedepan untuk memudahkan pemeriksaan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 6
Terjaring OTT Sibron Azis Resmi Ditahan KPK
Pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri, Sibron Azis dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/1). Sibron Azis resmi ditahan 20 hari kedepan untuk memudahkan pemeriksaan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 6
Terjaring OTT Sibron Azis Resmi Ditahan KPK
Pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri, Sibron Azis kenakan rompi tahanan dengan dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/1). Sibron Azis resmi ditahan 20 hari kedepan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 6
Terjaring OTT Sibron Azis Resmi Ditahan KPK
Pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri, Sibron Azis dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/1). Sibron Azis resmi ditahan terkait fee suap proyek infrastruktur Kabupaten Mesuji. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 6
Terjaring OTT Sibron Azis Resmi Ditahan KPK
Pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri, Sibron Azis dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/1). Sibron Azis resmi ditahan 20 hari kedepan untuk memudahkan pemeriksaan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 6 dari 6
Terjaring OTT Sibron Azis Resmi Ditahan KPK
Pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri, Sibron Azis usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/1). Sibron Azis resmi ditahan 20 hari kedepan terkait fee suap proyek infrastruktur Kabupaten Mesuji. (merdeka.com/Dwi Narwoko)